Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN BATAS MAKSIMUM JUMLAH SPP UP, SPP GU DAN SPP TU BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 93 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Morowali Utara, Tata Cara penatausahaan bandahara pengeluaran diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; bahwa untuk kelancaran Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2018 secara tertib, efisien, efektif dan serta lebih mendayagunakan mekanisme pertanggung jawaban dan pelaporannya, maka perlu menetapkan ketentuan batas jumlah SPP UP, SPP GU dan SPP TU bagi Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Surat Permintaan Pembayaran; dan tata cara pengajuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/No.1, TLD No.50
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 juncto Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penyusunan Propemperda; perubahan Propemperda; Daftar Kumulatif Terbuka; perencanaan Di Luar Propemperda; penyebarluasan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD.NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
uu no.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, Uu No.12 Tahun 2013, UU no.23 Tahun 2014 jo. UU No.9 Tahun 2015, PP No.109 Tahun 2012.
Pembangunan dibidang kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan nasional yang diarahkan untuk tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap individu agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut dilingkungan masyarakat diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dimana salah satunya adalah upaya perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya rokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2016.
Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD NO.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa secara geologis, geografis, biologis, hidrologis, klimatologis, sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi, Kabupaten Morowali Utara merupakan wilayah rawan bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga diperlukan upaya penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu; bahwa upaya penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana; hak dan kewajiban masyarakat; penyelenggaraan penanggulangan bencana; forum pengurangan risiko bencana; peran lembaga kemasyarakatan, lembaga usaha dan media massa; standar operasional prosedur; pengelolaan bantuan; kerjasama; penyelesaian sengketa; monitoring, pelaporan dan evaluasi; pengawasan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
52 halaman; Penjelasan 8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.1, TLD No.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI DAN NELAYAN
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Morowali Utara adalah daerah agraris dan maritim merupakan daerah yang sebagian besar penduduknya hidup dari hasil pertanian dan perikanan; bahwa petani dan nelayan sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan kebutuhan pangan saat ini masih banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan yang sistematis dan berkelajutan; bahwa regulasi mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan belum komprehensif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/ OT.140/8/2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perencanaan; Pendataan; Perlindungan Petani dan Nelayan; Pemberdayaan Petani dan Nelayan; Pembiayaan; Pengawasan; dan Peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
19 halaman; Penjelasan 6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Morowali Utara pada PT.Bank Sulteng
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti pernyataan komitmen pemegang saham PT.Bank Sulteng untuk tambahan penyertaan modal kepada PT.Bank Sulteng dimana
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara sebagai Pemegang Saham telah menyepakati untuk menambah penyertaan modal kepada PT.Bank Sulteng, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Morowali Utara pada PT.Bank Sulteng;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, Perda Kab.Morowali Utara No.3 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Morowali Utara pada PT. Bank Sulteng merupakan salah satu upaya untuk memperkuat struktur modal dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian serta menggali potensi Pendapatan Asli Daerah, juga meningkatkan jangkauan operasional dan daya saing PT. Bank Sulteng.
Dalam upaya peningkatan pertumbuhan perekonomian dimaksud, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara melalui Rapat Umum Pemegang Saham di sepakati untuk menambah penyertaan modal pada PT. Bank Sulteng. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Morowali Utara untuk menjadi pedoman dalam menyertakan modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 2 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 Ayat (6), Pasal 28 Ayat (5) dan Pasal 40 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 5 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kekuasaan pengelolaan keuangan desa; anggaran pendapatan dan belanja desa; pengelolaan keuangan desa; tahapan penyaluran keuangan desa dari RKUD ke RKD; pembinaan dan pengawasan; monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 6 Tahun 2016
38 halaman; Lampiran 150 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/No.1, TLD No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perangkat desa; persyaratan perangkat desa; pencalonan dan pengangkatan perangkat desa; pemberhentian perangkat desa; uraian tugas dan fungsi perangkat desa; mekanisme pengangkatan perangkat desa; larangan perangkat desa; sanksi perangkat desa; dan kedudukan keuangan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
15 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Tepo Asa Aroa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tepo Asa Roa
ABSTRAK:
bahwa pendirian badan usaha milik daerah merupakan upaya untuk memberikan manfaat dalam perkembangan perekonomian di daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa kondisi, karekteristik, dan potensi daerah Kabupaten Morowali Utara serta potensi pasar mendorong Pemerintah Daerah untuk mendirikan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik dalam upaya menciptakan lapangan kerja, perluasan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan di daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Tepo Asa Aroa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tepo Asa Aroa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Tepo Asa Aroa Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Tepo Asa Roa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
6 Halaman, Penjelasan 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2023
TARIF AIR MINUM PADA UNIT PELAKSANA SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum pada Unit Pelaksana Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
bahwa daerah berkewajiban untuk memenuhi hak rakyat atas air minum melalui pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas tanpa mengutamakan keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas, perlu adanya usaha-usaha yang menjamin terciptanya kesinambungan pelayanan optimal kepada masyarakat;
bahwa Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah selaku pelaksana operasional dan kegiatan teknis untuk mengelola kekayaan dan harus dikelola berdasarkan prinsip ekonomi yang sehat;
bahwa berdasarkan Pasal 29B ayat (4) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, berdasarkan Analisis Kelayakan Usaha dan Hasil Penilaian Gubernur merekomendasikan, mengalihkan pelayanan penyedia Air Minum dengan menerapkan Badan Layanan Umum atau Unit Pelayanan Teknis pada Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tarif Air Minum Pada Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Panduan Penerapan Tarif Air Minum pada Unit Pelaksana Sistem Penyediaan Air Minum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
9 Halaman, Lampiran 3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat