Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: a. penyelenggaraan Trantibum; b. Linmas; c. penegakan Perda dan Peraturan Bupati; d. PPNS; e. Sistem informasi; f. peran serta Masyarakat; g. pembinaan, pengendalian dan pengawasan; dan h. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat