Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan,Pelestarıan Dan Pengembangan Kesenıan,
Kebudayaan,Sıtus-Sıtus Sejarah Dan Tradısı Musı Banyuasın
ABSTRAK:
kebudayaan Musi Banyuasin yang rnerupakan
bagian dari budaya bangsa Indonesia dan sekaligus
sebagai aset nasional, keberadaannya perIu dijaga,
diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikernbangkan
sehingga dapat berperan dalam upaya rnenciptakan
rnasyarakat Musi Banyuasin yang rnemiliki jati diri,
berakhlak rnulia, berperadaban dan rnernpertinggi
pernahaman rnasyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya
bangsa secara rnaksirnal dengan berdasarkan kepada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; dalam upaya rnenjamin terpeliharanya
kebudayaan Musi Banyuasin dan untuk rnewujudkan
rnaksud pada huruf a di atas, perIu dilakukan upaya
pernajuan kebudayaan rnelalui perIindungan,
pengernbangan, pernanfaatan dan pembinaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 19 Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009
Peraturan ini memuat ruang lingkup Kebudayaan Musi Banyuasin, maksud dan tujuan dilakukan pemberdayaan, pe1estarian dan
pengembangan kebudayaan; Sasaran Pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan
kebudayaan Musi Banyuasin; Pelaksanaan Pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan
kebudayaan Musi Banyuasin; perlindungan kebudayaan musi banyuasin; lembaga adat; pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan pelaksanaan Peraturan Bupati No 60 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan perubahan organisasi dan .uraian tugas dan fungsinya guna optimalisasi kinerja pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini adalah mengatur antara lain bahwa Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin, diubah pada Pasal 1, Pasal 3 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g dan huruf h diubah, serta ditambah 2 (dua) huruf baru, yakni huruf i dan huruf j, Ketentuan BAB IV Bagian Pertama, Pasal 5 huruf a, huruf b, Iruruf c, huruf d, huruf h dan huruf 1 diubah, serta ditambah 4 (empat) huruf baru,
yakni huruf m, huruf n, huruf 0 dan huruf p, Ketentuan BAB IV Bagian Ketiga diubah menjadi Bidang Pengembangan dan Pengendalian, dan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2016 Nomor 70) mengenai Bagan Struktur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang rnerupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak bagi setiap
orang atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan Makmur; bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan Jaminan Sosial bagi tenaga kerja di daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mewajibkan setiap perusahaan dan tenaga kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja yang melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja perlu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan; bahwa untuk melaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, huruf, dan huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja.
Pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 86 Tahun 2013; PP No 44 Tahun 2015; PP No 45 Tahun 2015; PP No 46 Tahun 2015; Perpres No 109 Tahun 2013; Permenaker No 5 Tahun 2021; Perda No 2 tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/ a tau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kepesertaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan pelaksanaan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan perubahan organisasi dan uraian tugas dan fungsinya guna mengoptimalkan kinerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin Nomor 63 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup, diubah pada Ketentuan Pasal 3 huruf e dan huruf f , Pasal 4, Bagian Kelima diubah sehingga berbunyi Bidang Kebersihan, Persampahan dan Tempat Pembuangan Akhir, serta Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17, Ketentuan Bagian Keenam diubah sehingga berbunyi Bidang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Lampu Taman/Lampu Hias, serta Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20. Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup mengenai Bagan Struktur Organisasi Dinas Lingkungan
Hidup, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 56 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Musi Banyuasin, maka perlu menata dan mengatur kembali Unit
Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Banyuasin
Undang-Undang NDmor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang - Undang RI Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun
2008
PEraturan ini memuat ketentuan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselonering pada UPTD Oinas Kehutanan
Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2008.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 56 Tahun 2023
perizinan berusaha berbasis risiko-pengawasan-petunjuk pelaksanaan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2023/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa untuk menjamin tertib dan lancarnya pelaksanaan Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Musi Banyuasin, perlu adanya petunjuk pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; PP No 96 Tahun 2012; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; Perpres No 97 Tahun 2014; Perpres No 10 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan BKPM No 3 Tahun 2021; Peraturan BKPM No 4 Tahun 2021; Peraturan BKPM No 5 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, hak, kewajiban dan tanggung jawab pelaku, pelaksanaan pengawasan berizinan berbasis risiko, subsistem pengawasan, penyelenggaraan pengawasan penanaman modal, keadaan kahar, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jarıngan Informası Geospasıal Daerah
Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
ntuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai
dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu
mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang
informasi geospasial; dalam rangka Implementasi Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan
Informasi Geospasial Nasional, dipandang perlu
mewujudkan Penyelenggaraan Jaringan Informasi
Geospasial Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin yang
terintegrasi dalam suatu jaringan nasional; penyeIenggaraan Jaringan Informasi Geospasial
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin harus didukung dengan
ketersediaan data informasi geospasial yang tertata, dikelola
secara terstruktur, transparan dan terintegrasi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2
Tahun 2012; . Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12
Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 30
Tahun 2013; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016
Peraturan ini memuat asas dan tujuan Penyelenggaraan JIGD; kebijakan; kelembagaan; infrastruktur dan teknologi; pengelolaan data; sumber daya manusia; peran serta masyarakat, dunia usaha, lembaga non pemerintah; kerjasama; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 58 Tahun 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PEDOMAN PERJALANAN DINAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 11 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERMENKEU Nomor 113/PMK.05/2012; PERDA Nomor 11 Tahun 2021; PERBUP Nomor 260 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip, Jenis Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Tata Cara Perjalanan Dinas dan Pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
17 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 59 Tahun 2022
sistem prosedur - transaksi non tunai - pengelolaan keuangan desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2022/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan implementasi dan tertib administrasi pengelolaan keuangan di Desa, Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Desa perlu diubah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah,
terahir dengan p Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Mengatur mengenai belanja desa, transaksi pegeluaran belanja nontunai yang dikecualikan dan mekanisme transaksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Desa
5 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Keputusan Gubemur Sumatera
Selatan Nomor : 309/KPTS/BPKAD/2021 tentang
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus
kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Pada
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teIah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2995 sebagaimana teIah diubah
dengan PP No 56 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 14 Tahun 2020;Perbup No 99 Tahun 2020;Perbup No 35 Tahun 2021
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat