EVALUASI NILAI dan KELAS-JABATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2022/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No 56 Tahun 2019 Tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi, maka perlu disusun perubahan Peraturan Bupati tentang Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin; serta dalam rangka untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Musi Banyuasin, maka perlu ditetapkan Nilai dan Kelas Jabatan (Job Value and Job Class) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan hasil Evaluasi Jabatan.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 56 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam lampiran I, II , III, IV, dan V
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2019 tentang Hasil Evaluasi Jabatan, Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
- 5 hlm
|