pengelolaan-dana-desa-dari-apbn
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) PP No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, bupati/walikota menetapkan Dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya, dengan ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetepan Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan bupati/walikota. Berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber APBN Tahun 2022 di Kabupaten Musi Banyuasin.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diuba, terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.104 Tahun 2021; Permendagri No.13 Tahun 2012; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.9 Tahun 2016; Permenkeu No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permenkeu No.225/PMK.07/2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.16 Tahun 2019; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.18 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.19 Tahun 2020; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.7 Tahun 2021; Permenkeu No.190/PMK.07/2021; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.21 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan PBJ Pemerintah No.12 Tahun 2019; Kepmen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.29 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2017; Perda No.16 Tahun 2021; Perbup No.15 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perbup No.72 Tahun 2017; Perbup No.95 Tahun 2020; Perbup No.16 Tahun 2021; Perbup No.241 Tahun 2021; Perbup No.292 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai: ketentuan umum dalam peraturan; maksud dan tujuan peraturan; ruang lingkup peraturan; Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyeluran Dana Desa; Penggunanaan Dana Desa; Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Publikasi dan Pelaporan; Pengelolaan Keuangan Dana Desa; serta Petunjuk Teknis Kegiatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
- Peraturan Bupati ini mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber APBN di Kabupaten Musi Banyuasin.
- 21 Halaman
|