TATA - CARA - PENYELENGGARAAN - KERJA - SAMA - UNIT - PELAKSANAAN - TEKNIS - DAERAH - PENGELOLAAN - SAMPAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 127, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 128
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerjasama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Permendagri No. 79 Tahun 2018, pelaksanaan penyelenggaraan persampahan yang optimal dan berkualitas merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pengelolaan sampah serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah Kota Bandung yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2018; Perwal No. 45 Tahun 2022; Perwal No. 128 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan prinsip BLUD, Objek Kerja Sama, Bentuk Kerja Sama, Naskah Kerja Sama, Tata Cara Kerja Sama, Hasil Kerja Sama, Jangka Waktu Kerja Sama, Jaminan Pelaksanaan Kerja Sama, Larangan Pengalihan Kerja Sama, Pengakhiran Kerja Sama, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
27 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 122 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 84 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
PEMBENTUKAN - NOMENKLATUR - JABATAN - PELAKSANA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 122, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 123
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa Pembentukan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung telah ditetapkan dengan Perwal No.19 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perwal No.84 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permen PANRB No.41 Tahun 2018; Permen PANRB No.1 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, nomenklatur, kualifikasi pendidikan dan tugas jabatan, formasi dan pengisian jabatan pelaksana, kelas dan nilai jabatan pelaksana, pembinaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
110 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 163 Tahun 2012 tentang Harga Sewa Parkir Dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Perparkiran Di Gedung Dan Pelataran Parkir Di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 121, LD Kota Bandung Tahun 2022 No. 122
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Parkir Di Luar Badan Jalan (Off-Street)
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan mengenai pengelolaan parkir diluar badan jalan (off- street) diatur dan ditetapkan dengan Perda Kota Bandung No. 1005 Tahun 2014, bahwa pelaksanaan penyelenggaraan perparkiran yang tertata dengan baik, terencana, dan terpadu merupakan salah satu wujud nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street).
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 16 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2020; Perwal Kota Bandung No. 764 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi Perwal No. 634 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, objek parkir, bentuk karcis, harga sewa parkir, kehilangan dan kerusakan kendaraan, pengesahan dan pengendalian karcis parkir, kewajiban dan larangan penyelenggara perparkiran, tenggang waktu (grace period), pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 120 Tahun 2022
STANDAR - SARANA - PRASARANA - PELAYANAN - PADA - TEMPAT - PERIBADATAN - BAGI - PENYANDANG - DISABILITAS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 120, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 121
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Sarana dan Prasarana Pelayanan pada Tempat Peribadatan Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang keagamaan, Perangkat Daerah memberikan akses dalam memanfaatkan tempat peribadatan. Untuk terselenggaranya kemudahan akses perlu diatur standar sarana dan prasarana pelayanan tempat peribadatan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Standar Sarana dan Prasarana Pelayanan pada Tempat Peribadatan bagi Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.8 Tahun 2016; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.75 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.15 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, wewenang, kegiatan, sarana peribadatan, prasarana peribadatan, pelaksanaan verifikasi dan validasi tempat peribadatan, unit layanan disabilitas, monitoring dan evaluasi, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 113 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bandung No. 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan , Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERWAL - KOTA - BANDUNG - NOMOR - 30 - TAHUN - 2021 - TENTANG - TATA - CARA - PENGANGGARAN - PELAKSANAAN - PENATAUSAHAAN - PELAPORAN - PERTANGGUNGJAWABAN - MONITORING - EVALUASI - BELANJA - HIBAH - BANTUAN - SOSIAL - BERSUMBER - APBD
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 113, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 114
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari APBD telah ditetapkan dengan Perwal Kota Bandung No.30 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perwal Kota Bandung No.39 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya perlu diubah dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan Kedua atas Perwal Kota Bandung No.30 Tahun 2021
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.7 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No.6 Tahun 2022; Perwal No.30 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal No.39 Tahun 2021
Peraturan ini menyisipkan 2 ayat yakni 10a dan 10b di antara ayat 10 dan ayat 11 pada Pasal 13. Peraturan ini juga menghapus ayat 4 pada Pasal 34 dan mengubah ayat 5 pada Pasal 34.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 111, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 112
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kota Bandung No. Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 yang semula sebesar Rp6.729.697.356.710,00 menjadi Rp7.402.141.573.686.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 111
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kecamatan Layak Pemuda
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Perda Kota Bandung No. 01 Tahun 2016 Perda bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda dengan cara pemda memberikan akses untuk pengembangan diri dan kesempatan berperan dalam pembangunan, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Pengembangan dan Penghargaan Kecamatan Layak Pemuda.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 66 Tahun 2017; Menpora No. 11 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 01 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Prinsip KLP, Pendampingan KLP, Fasilitasi KLP, Penghargaan Kecamatan Layak Pemuda, Indikator Kecamatan Layak Pemuda, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 109 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah Oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
PELAKSANAAN - PENYEBARLUASAN - PERATURAN - DAERAH - OLEH - DPRD - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 109, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa penyebarluasan peraturan daerah merupakan wewenang yang melekat pada pemerintah daerah dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dalam rangka melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah tersebut perlu diatur mengenai ruang lingkup, mekanisme, sistem dan prosedur kegiatan serta pertanggungjawabannya, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 06 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, lingkup pengaturan, kegiatan sosialisasi perda, dukungan pembiayaan, tenaga administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 106 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Mengubah
PERWALI Kota Bandung No. 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERWAL - BANDUNG - NOMOR - 80 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PPKM - LEVEL - 1 - COVID 19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 107
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan dan memutus penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Perwal Nomor 80 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Nomor 88 Tahun 2022, namun dalam perkembangannya terbit instruksi Mendagri Nomor 45 Tahun 2022, sehingga Perwal perlu disesuaikan dan perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2022
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes No 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub No PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; KMK Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; KMK Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; KMK Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Pergub Jawa Barat No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2022
Memperhatikan: Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020; Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri No 01/KB/2022, No.408 Tahun 2022, No. HK.01.08/MENKES/1140/2022, No.420-1026 Tahun 2021; Instruksi Mendagri No.45 Tahun 2022; SE Kepala BNPB No.6 Tahun 2020; SE Menag Nomor SE.06 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 105 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
Mengubah
PERWALI Kota Bandung No. 39 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan wali kota bandung nomor 116 tahun 2021 tentang pedoman penilaian kinerja pegawai
PERWALI - BANDUNG - TENTANG - PERUBAHAN - KEDUA - NOMOR - 116 - TAHUN - 2021 - PEDOMAN - PENILAIAN - KINERJA - PEGAWAI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 105, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai
ABSTRAK:
Bahwa dalam perkembangan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung No. 116 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PANRB No.6 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No. 27 Tahun 2012; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021; Perwal No. 116 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah menjadi Perwal No. 39 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Pembayaran TP-PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat