Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2019

PEMBENTUKAN NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2019 tentang PEMBENTUKAN NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
29 April 2019
Tanggal Pengundangan
29 April 2019
Tanggal Berlaku
29 April 2019
Sumber
BD 2019/19
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 990 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 122 Tahun 2022 tentang Pembentukan Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 84 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan