PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERWAL - KOTA - BANDUNG - NOMOR - 30 - TAHUN - 2021 - TENTANG - TATA - CARA - PENGANGGARAN - PELAKSANAAN - PENATAUSAHAAN - PELAPORAN - PERTANGGUNGJAWABAN - MONITORING - EVALUASI - BELANJA - HIBAH - BANTUAN - SOSIAL - BERSUMBER - APBD
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 113, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 114
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari APBD telah ditetapkan dengan Perwal Kota Bandung No.30 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perwal Kota Bandung No.39 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya perlu diubah dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan Kedua atas Perwal Kota Bandung No.30 Tahun 2021
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.7 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No.6 Tahun 2022; Perwal No.30 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal No.39 Tahun 2021
- Peraturan ini menyisipkan 2 ayat yakni 10a dan 10b di antara ayat 10 dan ayat 11 pada Pasal 13. Peraturan ini juga menghapus ayat 4 pada Pasal 34 dan mengubah ayat 5 pada Pasal 34.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
- 14 Hlm.
|