Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1005 Tahun 2014

Harga Sewa Parkir Dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Perparkiran Di Gedung Dan Pelataran Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Harga Sewa Parkir dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Perparkiran di Gedung dan Pelataran Parkir, yang meliputi: Ketentuan Umum; Objek Parkir; Bentuk Karcis; Harga Sewa Parkir; Pengesahan dan Pengendalian Karcis Parkir; Kewajiban dan Larangan Penyelenggara Perpakiran; Bebas Pungutan Karcis; Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Gedung Basement Parkir; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 1005 Tahun 2014 tentang Harga Sewa Parkir Dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Perparkiran Di Gedung Dan Pelataran Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
1005
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2014
Sumber
BD 2014/40
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 646 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir Di Luar Badan Jalan (Off-Street)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan