Peraturan ini mengatur tentang Harga Sewa Parkir dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Perparkiran di Gedung dan Pelataran Parkir, yang meliputi: Ketentuan Umum; Objek Parkir; Bentuk Karcis; Harga Sewa Parkir; Pengesahan dan Pengendalian Karcis Parkir; Kewajiban dan Larangan Penyelenggara Perpakiran; Bebas Pungutan Karcis; Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Gedung Basement Parkir; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat