Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Terjangkau
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meringankan beban masyarakat/orang tua dalam pembiayaan, pendidikan.
Dasar Hukum Peraturam Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; PP No.28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No.55 Tahun 1998; PP No.29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP No.56 Tahun 1998; PP No.19 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendidikan Terjangkau termasuk didalamnya mengatur tentang Lingkup, Fungsi dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Hak dan Kewajiban Orang Tua, Hak dan Kewajiban Peserta Didik, Larangan, Pengawasan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2011
penyelenggaraan program jaminan kesehatan pro rakyat kabupaten bone bolango
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin keterjangkauan terhadap pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.32 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; PP No.69 Tahun 1991; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kepersertaan, Hak dan Kewajiban Peserta, Pengelolaan, Pembiayaan, Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK), Paket Pelayanan, Biaya Kapitasi Di Pkk 1 Dan Klaim Persalinan, Klaim Biay Pelayanan di PKK 2, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2011
bantuan keuangan kepada partai politik kabupaten bone bolango
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2011/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Partai Politik di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.31 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Bntuan Keuangan Kepada Partai Politik Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pemberian Bantuan Keuangan, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran Dalam APBD, Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Verivikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik, Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2011
perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2007 tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bone bolango
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Kedudukan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Perturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.37 Tahun 2006; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.16 Tahun 2010; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.49 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Pengenaan Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Saat Terhutangnya Pajak, Ketentuan Bagi Pejabat, Penetapan, Tata Cara Pembayaran Dan Penelitian, Penagihan, Pengurangan, Keberatan, Banding dan Gugatan, Pembentulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan, Kadaluarsa, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2009
retribusi sertifikasi laik hygiene sanitasi rumah makan restoran serta industri rumah tangga pangan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2009/No.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran Serta Industri Rumah Tangga Pangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin kuliatas Rumah Makan, Restoran yang baik dan produksi pangan industri rumah tangga yang aman, bermutu, bergizi dan beragam.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Sertifikasi Link Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran Serta Industri Rumah Tangga Pangan termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Ketentuan Sertifikasi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna, Tata Cara Dan Syarat Pengajuan Sertifikasi, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pengumutan, Masa Berlaku Sertifikasi, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluarsa Penagihan, Pengawasan dan Instansi Pemungut, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2009.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2009
retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu, pos persalinan desa dan pos kesehatan desa
2009
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD.2009/No.14
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Persalinan Desa dan Pos Kesehatan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.7 Tahun 1987; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Persalinan Desa dan Pos Kesehatan Desa Termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kadaluarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa, Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2009
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Bone Bolango No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Bone Bolango Kedalam Modal Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Ke Dalam Modal Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango
2009
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2009 (4)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Ke Dalam Modal Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 173 Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan
Penyertaan modal pada suatu Badan Usaha milik Pemerintah dan atau milik Swasta, serta dalam rangka pengembangan akses pelayanan pembiayaan dan peningkatan Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 28 tahun 1999, UU No 38 tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008, UU No 33 Tahun 2004, PP No 55 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 6 Tahun 2006, PP No 8 Tahun 2006, PP No 1 Tahun 2008, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2007, PERDA Kab Bone Bolango No 67 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Ke Dalam Modal Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, penyertaan modal dan tujuan, tata cara dan jumlah, pelaksanaan penyertaan modal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2009.
Terdiri dari 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 10A Tahun 2008
retribusi izin usaha perdagangan minuman beralkohol
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10A, LD.2008/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk utnuk menimimalisir dampak negatif dari peredaran minuman yang mangandung alkohol dan guna mempersempit wilayah/tempat peredaran minuman beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Reyribusi Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Golongan Dan Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol. Ketentuan Perizinan, Ketentuan Penjulan Minuman Beralkohol, Ketentuan Pengajuan Permohonan Izin, Masa Izin usaha Perdagangn Minuman Beralkohol, Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Penetapan, Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi, Penyetoran Dan Pelaporan Retribusi, Pengawasan dan Instansi Pemungut Dan Pengelola Retribusi,Ketentuan Dan Instansi Pemungut Dan Pengelola Retribus, Ketentuan Biaya Pungut Dan Instensif/ Uang Perangsanga, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9a Tahun 2008
pokok-pokok penyususnan, pengajuan dan pembahasan produk hukum daerah kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9a, LD.2008/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 jenis dan Bentuk produk hukum daerah terdiri dari Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pokok-Pokok Penyususnan, Pengajuan dan Pembahasan Produk Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penysusun dan Bentuk Perda, Prose Pengkajian dan Pembahasan Rancangan Perda, Pengajuan dan Pembahasan Ke DPRD, Penetapan Dan Pengundangan Perda, Penyusunan dan Bentuk Peraturan Bupati, Proses Pengkajian Dan Pembahasan Peraturan Bupati, Penetapan Dan Pengundangan Peraturan Bupati, Penyusunan dan Bentuk Keputusan Bupati, Penetapan dan Pengundangan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat