Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2011

Retribusi Jasa Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Jasa Umum termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, jenis retribusi jasa umum, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, retribusi pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pelayanan pasar, retribusi pengujian kenderaan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi penggantian biaya cetak peta, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus, retribusi pelayanan tera/tera ulang, retribusi pelayanan pendidikan, retribusi pengendalian menara telekomunikasi, wilayah pemungutan, pemungutan retribusi, sanksi administrasi, masa retribusi dan saat terutangnya retribusi, penagihan, keberatan, pembetulan dan penghapusan sanksi administratif, pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok retribusi dan/atau sanksinya dan pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan piutang dan kedaluwarsa, pemanfaatan retribusi, insentif pemungutan, pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
21 November 2011
Tanggal Pengundangan
21 November 2011
Tanggal Berlaku
21 November 2011
Sumber
LD 2011 (28)
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 35 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kab. Bone Bolango No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Bone Bolango No. 14 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Persalinan Desa dan Pos Kesehatan Desa
  2. PERDA Kab. Bone Bolango No. 30 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar
  3. PERDA Kab. Bone Bolango No. 29 Tahun 2006 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
  4. PERDA Kab. Bone Bolango No. 27 Tahun 2006 tentang Retribusi Perizinan di Bidang Perhubungan Darat
  5. PERDA Kab. Bone Bolango No. 29 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
  6. PERDA Kab. Bone Bolango No. 26 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
  7. PERDA Kab. Bone Bolango No. 25 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan

  8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 13 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit:

  9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta,

  10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Bidang Perhubungan.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan