Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendidikan Terjangkau termasuk didalamnya mengatur tentang Lingkup, Fungsi dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Hak dan Kewajiban Orang Tua, Hak dan Kewajiban Peserta Didik, Larangan, Pengawasan, Sanksi Administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat