kedudukan keuangan peimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bone bolango
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Kedudukan Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2004; PP No.53 Tahun 2005; PP No.37 Tahun 2006.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwailan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Peralihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2007.
- Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
|