TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 63 ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, ditegaskan bahwa Pemda dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP NoTahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017permendagri No.33 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil; Tata cara Pembayaran; Ketentuan lain-Lain; Ketentuan peralihan; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 20 halaman dan 12 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 80 Tahun 2017
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang penyelengagraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Sintang serta tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun ke luar daerah maka dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 1975, PP No.109 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip; Perjalanan Dinas Jabatan; Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; Perjalanan Dinas Pindah; Biaya Perjalanan Dinas Pindah; Perjalanan Dinas Lainnya; Biaya Perjalanan Dinas Lainnya; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 35 halaman dan 15 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pelaksanaan Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, PP No.84 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Pemusnahan; Penghapusan Barang Milik Daerah; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 36 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 62 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN A/1 DAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN A/II DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan A/1 Dan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan A/II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 42 Tahun 2017 tentang pendelegasian sebagian kewenangan Bupati Sintang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/I dan pelayanan perizinan dan non perizinan A/II kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, untuk itu sebagai upaya menyikapi perkembangan dan meningkatnya jumlah pelayanan perizinan, maka Peraturan Bupati Siantang No.53 Tahun 2016 tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan jasa usaha dan perizinan jasa tertentu pada badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Sintang, dipandang sudah tidak relevan sehingga perlu diatur kembali dengan Peraturan Bupati Pengganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, PP No.65 Tahun 2005, PermenPUPR No.5/PRT/M/2016, Permendagri No.19 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2011, Perda No.6 Tahun 2012, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan, jenis dan Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/I dan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/II; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini belum berlaku, segala pelayanan perizinan yang sedang dalam proses penerbitan masih tetap mempedomani Peraturan Bupati Sintang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Jasa Usaha dan Perizinan Jasa Tertentu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 38 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggaota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 AYAT (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dinyatakan bahwa dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.9 Tahun 2010, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda no.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan; Tunjangan Transportasi; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini, maka peraturan bupati Sintang Nomor 149 Tahun 2016 tentang tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 60 Tahun 2017
PENETAPAN BESARAN DANA OPERASIONAL BAGI PIMPNAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Operasional bagi pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah serta besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam negeri nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional dinyatakan bahwa besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta dana operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.2 Tahun 2008, UU No.9 Tahun 2010, UU No.17 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2008, UU No.9 Tahun 2010, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2016, Perda no.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017, Perbup No.59 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Besaran Dana Operasional, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-lain; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka surat Keputusan Bupati Sintang No: 900/1029/KEP/BPKAD/2016 tentang Penetapan Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah dan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kbupaten Sintang Tahun Anggaran 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, serta berdasarkan pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sintang, maka diperluhkan pengaturan tentang pengelompokkan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.2 Tahun 2008, UU No.9 Tahun 2010, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Perda no.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Cara Perhitungan Pengelompokan Kemampuan keuangan Daerah; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Ketentuan lain-Lain; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sintang Nomor 148 Tahun 2016 tentang Pengelompokkan kemampuan keuangan daerah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.44 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul; Kewenangan Lokal Berskala Desa; Penetapan Kewenangan Desa; Pungutan Desa; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Daftar Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan daftar kewenangan lokal berskala desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 57 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 139 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 139 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan Daerah dinyatakan bahwa standar satuan harga merupakan salah satu dasar penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, PMK No.113/PMK.05/2012, Permendagri No.31 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2005, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 17 Peraturan Bupati Sintang Nomor 139 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerja dengan baik dalam maupun luar hubungan kerja diperluhkan jaminan sosial melalui kepesertaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1981, UU No.13 Tahun 2003, UU No.40 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP No.14 Tahun 1993, PP No.85 tahun 2013, Perpres No.109 Tahun 2013, Permenaker No.44 Tahun 2015, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan Tujuan; Sasaran; Ruang Lingkup; Jaminan Kecelakaan Kerja; Jaminan Kematian; Jaminan hari Tua; Jaminan Pensiun; Kepesertaan; Pembinaan, pengendalian dan Pengawasan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Program Kerja dan Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Bagi Perusahaan yang telah mengikutsertakan pekerjanya dalam program sosial tenaga kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang jaminan sosial tenaga kerja dilarang mengurangi program jaminan sosial tenaga kerja yang telah diikuti
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat