STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2017/NO.80, LL KAB.SINTANG: 50 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menunjang penyelengagraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Sintang serta tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun ke luar daerah maka dipandang perlu mengatur standar biaya perjalanan dinas;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 1975, PP No.109 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip; Perjalanan Dinas Jabatan; Biaya Perjalanan Dinas Jabatan; Perjalanan Dinas Pindah; Biaya Perjalanan Dinas Pindah; Perjalanan Dinas Lainnya; Biaya Perjalanan Dinas Lainnya; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
- Peraturan Bupati ini memiliki 35 halaman dan 15 halaman penjelasan
|