Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Perlu diatur tata cara pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bantul tentang Pajak Daerah dan mengoptimalkan pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010.
Pendataan objek Pajak Sarang Burung Walet dilakukan dengan memberikan formulir pendataan kepada setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet. Pendaftaran subjek pajak yang melakukan kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung wallet menggunakan formulir pendaftaran kepada Kepala Dinas melalui Bidang Pendaftaran dan Penetapan DPPKAD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Sarang Burung Walet
18 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mekanisme Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian sistem kerja merupakan tindak lanjut penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, profesional, efektif dan efisien, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap Instansi Pemerintah harus melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi Pada Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi kearsipan tertentu sebagai salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis; bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bantul, maka penyelenggaraan kearsipan diatur dalam sistem yang komprehensif; bahwa dari peraturanmengenai kearsipan, sebagian besar hanya ditujukan untuk pengelolaan arsippada lembaga negara atau badan pemerintah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat(6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Materi pokok : Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan kearsipan meliputi:
a. sumber daya manusia;
b. organisasi kearsipan;
c. pengelolaan arsip;
d. layanan kearsipan;
e. perlindungan dan penyelamatan arsip;
f. pembinaan dan pengawasan kearsipan;
g. kerjasama;
h. peran serta masyarakat; dan
i. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Jumlah halaman : 25 HLM; Penjelasan : 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2005
PERDA Kab. Bantul No. 14 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2013 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi, memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa konstruksi, serta menyesuaikan dengan peraturan perundang - undangan yang mengatur jasa konstruksi, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi perlu dilakukan penyempurnaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2013,
Jasa Konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan masyarakat Bantul yang sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
9 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu ditingkatkan kesejahteraannya dalam bentuk tambahan penghasilan berdasarkan prestasi, bahwa dengan ditetapkannya nilai dan kelas jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, maka Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati yang baru.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061.5449 Tahun 2019
Materi Pokok : Sasaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja dan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut : Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 Nomor 1), Peraturan Bupati Bantul Nomor 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 Nomor 43) dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja.
Jumlah Halaman : 29 HLM; Penjelasan : 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2014
PERDA Kab. Bantul No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 01 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a bahwa dengan adanya perubahan peraturan
perundang-undangan terkait retribusi perizinan
tertentu, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 08 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor
1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu
disesuaikan dan disempurnakan;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1
Tahun 2018;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan terkait Ketentuan Umum, Jenis Retibursi Perizinan tertentu, dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 19 HLM; Penjelasan: 4 HLM: Lampiran: 17 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat