PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA, PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN KERJA SAMA DESA, DAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH DESA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2023/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Kerja Sama Desa, Dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan bagi seluruh
rakyat Indonesia, diperlukan tertib hukum dalam
penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan kejelasan
status dan kepastian hukum atas kalurahan;
b. bahwa diperlukan dukungan aparatur pemerintah
kalurahan sebagai salah satu pilar pendukung dalam
terselenggaranya urusan pemerintahan kalurahan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10
Tahun 2009 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan
Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun
2012 tentang Pedoman Kerja Sama Desa, dan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Pedoman Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Pemerintah Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pedoman
Perencanaan Pembangunan Desa, Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman
Kerja Sama Desa, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Cara Pelaporan
dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023;
- Materi Pokok: mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
- Jumlah Halaman: 3 HLM; Penjelasan: 1 HLM
|