Materi Pokok: mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2012.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat