Materi Pokok: JENIS RETRIBUSI JASA USAHA; RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH; RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN; RETRIBUSI TERMINAl; RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR; RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN; RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA; RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH; WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; PENINJAUAN KEMBALI TARIF RETRIBUSI; TATACARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI ; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI ; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI ; KEDALUWARSA PENAGIHAN; PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUS; PEMERIKSAAN ; INSENTIF PEMUNGUTAN ;KETENTUAN PENYIDIKAN ;KETENTUAN PIDANA ; PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat