Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Pendapatan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Pendapatan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya dana yang dikelola oleh Pemerintah Desa diperlukan tanggung jawab yang besar dari Kepala Desa selaku PKPKD (Pemegang Kekuasaan Pengelola Keuangan Desa).
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 46 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No. 2 tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESA PDTT No. 17 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 69/PMK.07/2021; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 94/PMK.07/2021; Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 36 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Pendapatan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Bengkalis, yaitu mengubah ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3) huruf a dan Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Pendapatan Lainnya Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Kabupaten Bengkalis.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 74 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bengkalis No. 79 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Program Desa Bermasa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Program Desa Bermasa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026, serta optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan oleh Pemerintah Desa maka perlu diberikan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis;
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kelancaran penyaluran bantuan keuangan bersifat khusus tersebut, perlu adanya pedoman umum pengelolaan bantuan keungan bersifat khusus dan berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada BAB II huruf D angka 5 mengenai belanja bantuan keuangan, dinyatakan bahwa ketentuan mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP BENGKALIS No. 36 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk program desa bermasa kepada pemerintah desa di kabupaten bengkalis. Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi penggunaan dan penganggaran; perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan; indikator kegiatan BERMASA; pertanggungjawaban dan pelaporan; dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Sanksi Aministrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan kondisi ekonomi dan kemampuan bayar Wajib Pajak akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPMENKES No. HK.01.07/MENKES/104/2020; PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERDA KAB BENGKALIS No. 02 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 55 Tahun 2013; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021, yaitu mengubah ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) diubah, sehingga menjadi sebagai berikut, “Masa penghapusan sanksi administratif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 24 Desember 2021”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong peningkatan perekonomian dan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional maka perlu adanya jaring pengaman sosial atau bantuan bagi masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 24 Tahun 2007; 4. UU No. 11 Tahun 2009; 5. UU No. 13 Tahun 2011; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 39 Tahun 2012; 8. PP No. 12 Tahun 2019; 9. Perpres No. 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 108 Tahun 2020; 10. Perbup Kabupaten Bengkalis No. 44 tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 19 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; BST untuk Masyarakat Terdampak Covid-19; Bantuan Uang Makan dan Minum Bagi Masyarakat yang Melakukan Isolasi Mandiri; Bantuan Sosial Meninggal Dunia Suspek, Probable atau Terkonfirmasi Covid-19; Sumber Dana; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Pengawasan; Ketntuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa/Kelurahan Dalam Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, akurat dan berkualitas, serta mudah dan cepat didapatkan penduduk, maka perlu meningkatkan peran Desa/Kelurahan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 24 Tahun 2013 menyatakan bahwa mengenai penugasan kepada desa atau yang disebut dengan nama lain untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administasi Kependudukan diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 24 Tahun 2013; PERPRES No. 96 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 119 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 104 Tahun 2019; PERPRES No. 108 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 109 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di desa/kelurahan dalam Kabupaten Bengkalis yang bertujuan agar penduduk mudah dan cepat mendapatkan pelayanan adminduk sehingga penduduk dapat memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, akurat dan berkualitas. Ruang lingkup pelayanan adminduk dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; dan
b. Pemutakhiran Data Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk kelancaran Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkalis No. 18 Tahun 2018, Perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 46 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No. 2 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENKEU No. 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; PERMENDES PDTT No. 17 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; LKPP No. 12 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 36 Tahun 2021; PERBUP BENGKALIS No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 tentang ketentuan umum diubah dengan menambah 2 ayat;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah, tentang tata cara pengalokasian ADD setiap desa;
3. Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 ayat yaitu ayat (4), tentang perhitungan hasil keluaran dari penilaian kinerja desa dalam bentuk Indeks Kinerja Desa (IKD);
4. Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 Pasal, yaitu Pasal 4A tentang petunjuk teknis penilaian IKD dan format penilaian; dan
5. Ketentuan Pasal 6 ayat (3), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) diubah sedangakan ayat (8) huruf d dihapus, tentang persyaratan dan proses permohonan penyaluran ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021
ABSTRAK:
Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah diserasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah, mengacu dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, dan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 ayat (1) PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah, bahwa Perubahan RKPD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 050-3708 Tahun 2020; PERGUBRI No. 43 Tahun 2020; PERDA KAB BENGKALIS No. 03 Tahun 2007; PERDA KAB BENGKALIS No. 11 Tahun 2016; PERBUP BENGKALIS No. 52 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 dengan sistematika perubahan berikut:
BAB I : Pendahuluan;
BAB II : Evaluasi Hasil Triwulan II Pelaksanaan RKPD Tahun 2021;
BAB III : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
BAB V : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
BAB VI : Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 52 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi sehubungan dengan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu memberikan kebijakan pengurangan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Perda Kabupaten Bengkalis No. 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2018, tata cara pengurangan atau pembatalan ketetapan Pajak diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPMENKES No. HK.01.07/MENKES/104/2020; PERDA KAB BENGKALIS No. 03 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERDA KAB BENGKALIS No. 02 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 55 Tahun 2013; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengurangan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 yang meliputi:
a. Pengurangan ketetapan sebesar 15% dari jumlah total ketetapan; dan
b. Masa Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, berlaku mulai tanggal 15 September 2021 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 58 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bengkalis No. 65 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan diktum kedua Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati/Wali Kota menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 13 Tahun 2003; 4. UU No. 40 Tahun 2004; 5. UU No. 24 Tahun 2011; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. UU No. 6 Tahun 2014; 8. UU No. 11 tahun 2020; 9. PP No. 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 82 Tahun 2019; 10. Permen Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 13 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Pendaftaran Peserta; Pembiayaa Kepesertaan; Tatat cara Klaim; Sosialisasi dan Koordinasi; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Percepatan Penanganan Stunting Secara Konvergen dan Terintegrasi Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa Stunting yang disebabkan oleh beberapa faktor yang bersifat multi dimensi memiliki prevalensi tinggi dan dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Bahwa Percepatan Penanganan Stunting Secara Konvergen dan Terintegrasi diperlukan komitmen dan langkah intervensi untuk mencapai 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang berkualitas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 17 Tahun 2007; 4. UU No. 36 Tahun 2009; 5. UU No. 52 Tahun 2009; 6. UU No.18 Tahun 2012; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 17 Tahun 2015; 9. Perpres No. 72 Tahun 2012; 10. Perpres No. 59 Tahun 2017; 11. Perpres No. 83 Tahun 2017; 12. Perbup No. 24 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 12 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Strategi, Sasaran, Rencana Aksi, dan Pelaksana; Program dan Lokasi Intervensi; Tim Koordinasi; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat