Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 19 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; BST untuk Masyarakat Terdampak Covid-19; Bantuan Uang Makan dan Minum Bagi Masyarakat yang Melakukan Isolasi Mandiri; Bantuan Sosial Meninggal Dunia Suspek, Probable atau Terkonfirmasi Covid-19; Sumber Dana; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Pengawasan; Ketntuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat