Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 68 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 19 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; BST untuk Masyarakat Terdampak Covid-19; Bantuan Uang Makan dan Minum Bagi Masyarakat yang Melakukan Isolasi Mandiri; Bantuan Sosial Meninggal Dunia Suspek, Probable atau Terkonfirmasi Covid-19; Sumber Dana; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Pengawasan; Ketntuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkalis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
13 September 2021
Tanggal Pengundangan
14 September 2021
Tanggal Berlaku
14 September 2021
Sumber
BD.2021/No.68
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
Halaman ini telah diakses 414 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan