Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 57 Tahun 2021

Pelaksanaan Percepatan Penanganan Stunting Secara Konvergen dan Terintegrasi Kabupaten Bengkalis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 12 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Strategi, Sasaran, Rencana Aksi, dan Pelaksana; Program dan Lokasi Intervensi; Tim Koordinasi; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Percepatan Penanganan Stunting Secara Konvergen dan Terintegrasi Kabupaten Bengkalis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2021
Sumber
BD. 2021/No. 57
Subjek
KESEHATAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
Halaman ini telah diakses 461 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan