Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Kecamatan di Kabupaten Kotabaru ditujukan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan; bahwa pembentukan kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah memenuhi syarat administratif, teknis dan fisik kewilayahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar di Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; . Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru 11 Nomor Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Laut Tanjung SelayarKabupaten Kotabaru, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kewenangan Kecamatan;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Kotabaru sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengaturan mengenai Pembentukan Peraturan di Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri NOmor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, ketentuan lebih lanjut penyusunan Peraturan di Desa diatur dengan Peraturan Bupati, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Kotabaru harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huru b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Kotabaru, dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Kotabaru
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kepada Penduduk Kabupaten Kotabaru Yang Meninggal Dunia
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan biaya bagi penduduk Kabupaten Kotabaru yang meninggal dunia, maka
diberikan santunan. Biaya dan persyaratan untuk memperoleh santunan dalam Peraturan Bupati Kotaburu Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kepada Penduduk Kabupaten Kotabaru yang Meninggal Dunia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Kotabaru No. 16 Tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Kepada Penduduk Kab. Kotabaru yang Meninggal Dunia diubah, sbb: penduduk yang mendapat bantuan santunan, bantuan santunan sebesar Rp 1.000.000,00, batas waktu dan cara pengajuan bantuan santunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perijinan Pemanfaatan Kepemilikan Dan Penggunaan Gergaji Rantai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan kerusakan hutan dan lahan disebabkan adanya penyalahgunaan alat penebangan kayu oleh masyarakat; bahwa dalam rangka pencegahan kerusakan hutan dan lahan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada huruf (a) perlu dilakukan pengendalian pemilikan dan penggunaan alat penebangan kayu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perijinan dan Retribusi Pemanfaatan Kepemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dakam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.51/MENHUT-II/2006; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.55/MENHUT-II/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Perizinan Dan Retribusi Pemanfaatan Kepemilikan Dan Penggunaan Gergaji Rantai, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Perizinan Dan Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Tarif Retribusi
7. Kewenangan Pemungutan;
8. Wilayah Pemungutan;
9. Tata Cara Penagihan;
10. Pemilikan Gergai Rantai;
11. Pendaftaran Gergaji Rantai;
12. Penggunaan Gergaji Rantai;
13. Masa Berlaku;
14. Pengawasan;
15. Sanksi;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Penyidikan; dan
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2009.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan
jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan di Kabupaten Kotabaru, maka perlu ditanggulangi oleh seluruh komponen masyarakat;bahwa kegiatan penanggulangan bahaya kebakaran
bukan hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat pada umumnya, sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menangani penanggulangan bahaya kebakaran baik
secara preventif, preentif maupun represif;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;.Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04
Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dengan sistematika;Ketentuan Umum;Pencegahan Umum;Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Pada Bangunan Gedung;Pemeriksaan dan Perizinan;Kewenangan Penanggulangan Kebakaran;Pembinaan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana KeIja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 Tahun
2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 17 Tahun 2021; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Perda Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2005; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2019; Perbup Kotabaru Nomor 40 Tahun 2012.
RKPD Tahun 2022 disusun berdasarkan nomenklatur Perangkat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan sistematika penyusunan sbb: BAB I Pendahuluan;
BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah;
BAB III Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah;
BAB IV Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah;
BAB V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
BAB VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
BAB VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN LANJUT USIA DAN GERIATRI DI KABUPATEN KOTABARU
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2018/No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia Dan Geriatri Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk menjaga lanjut usia agar tetap hidup
sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomis
sesuai dengan martabat kemanusiaan, perlu
dilakukan upaya pemeliharaan kesehatan bagi
lanjut usia; peningkatan populasi Lanjut Usia di
Indonesia dapat menimbulkan permasalahan terkait
aspek medis, psikologis, ekonomi, dan sosial
sehingga diperlukan peningkatan pelayanan
kesehatan terhadap warga Lanjut Usia; pusat kesehatan masyarakat sebagai fasilitas
pelayanan kesehatan tingkat pertama diharapkan
mampu melakukan upaya promotif, preventif,
kuratif, dan rehabilitatif tingkat dasar bagi lanjut
usia; kondisi multi penyakit, berbagai penurunan
fungsi organ, gangguan psikologis, dan sosial
ekonomi serta lingkungan pada warga Lanjut Usia,
pelayanan terhadap warga Lanjut Usia di Rumah
Sakit dilakukan melalui pelayanan geriatri terpadu
yang paripurna dengan pendekatan multidisiplin
yang bekerja secara interdisiplin, maka diperlukan
suatu pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan
kesehatan lanjut usia dan geriatri; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
Lanjut Usia dan Geriatri di Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun
2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30
Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia Dan Geritari Di Kabupaten Kotabaru Meliputi: KETENTUAN UMUM, TUJUAN, RUANG LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN
LANJUT USIA DAN GERIATRI, JENIS PELAYANAN, PERSYARATAN, ALUR PELAYANAN DAN RUJUKAN, TANGGUNG JAWAB PENYELENGGARA PELAYANAN, PENDANAAN KESEHATAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI, PENGEMBANGAN PELAYANAN GERIATRI, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut ;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Pemuda Dan Olahraga
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan manajemen pemerintahan yang dinamis diperlukan kelembagaan perangkat daerah yang mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan kebutuhan; bahwa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penataan kembali organisasi lembaga teknis daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1045/MENKES/PER/XII/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan;
4. Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Pembiayaan;
7. Pengangkatan Dan Pemberhentian;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2011.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Batu Dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Tanjung Batu dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor : 146.3/ 110/KD-TJB/VII/2021 dan Nomor : 146.3/ 122/KD-SP/VIl/2021, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa,Pasal 19 ayat ( 1) bahwa apabila terdapat antara kedua Desa tidak sepaham atau tidak sepakat maka sepenuhnya maka akan diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Tanjung Batu dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Batu dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Tanjung Batu dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah pada tanggal 16 juli 2021 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Batu dengan Desa Sungai Pinang Kecamatan Kelumpang Tengah, tarikan batas administrasi desa dimulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 57’ 27.640 LS dan 116° 13’ 42.490” BT ( titik koordinat berada pada pertigaan antara Desa TanjunBatu, Desa Tanah Rata dan Desa Sungai Pinang); 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 57’ 51.084” LS dan 116° 13’ 38.544” BT (titik koordinat berada pada pada jalan); 3. Dari titik 02 menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 2° 59’ 27.057” LS dan 116° 13’ 59.044” BT (titik koordinat berada pada garis batas Kecamatan/Delineasi); 4. Dari titik 03 menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 3° 0’ 8.155” LS dan 116° 13’ 42.490” BT (titik koordinat berada pada jembatan); dan 5. Dari titik 04 menuju ke titik 05 dengan titik koordinat 3° 0’ 22.535” LS dan 116° 14’ 27.691” BT (titik koordinat berada pada pinggir laut).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat