Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 3 Tahun 2010

Pendirian Perusahaan Daerah "SA-IJAAN MITRA LESTARI" Kabupaten Kotabaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Pendirian Perusahaan Daerah “Sa-Ijaan Mitra Lestari” Kabupaten Kotabaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pendirian, Status Dan Bidang Usaha; 3. Tempat Kedudukan Dan Tujuan; 4. Pengangkatan Dan Pemberhentian Direksi Dan Badan Pengawas; 5. Urusan Kepegawaian Perusahaan; 6. Pengelolaan Perusahan Daerah; 7. Tugas Dan Tanggung Jawab Direksi; 8. Tugas Dan Tanggung Jawab Badan Pengawas; 9. Kerjasama Perusahaan Daerah Dengan Pihak Ketiga; 10. Modal; 11. Pengelolaan; 12. Pembinaan; 13. Pengawasan; 14. Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi; 15. Pelaporan; 16. Penetapan Dan Penggunaan Laba; 17. Pembebanan Anggaran Perusahaan Daerah; 18. Pembubaran; dan 19. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pendirian Perusahaan Daerah "SA-IJAAN MITRA LESTARI" Kabupaten Kotabaru
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotabaru
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Kotabaru
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2010/NO.3
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 590 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan