Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah "SAMUDERA MANDIRI SAIJAAN" Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pembangunan perekonomian dan pembangunan daerah serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya disektor kepelabuhanan dipandang perlu mendirikan/membentuk Perusahaan Daerah; bahwa Perusahaan Daerah merupakan sarana untuk menunjang kehidupan perkembangan daerah serta pelayanan dan kemanfaatan umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Daerah “Samudera Mandiri Saijaan” Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Daerah Nomor 03 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Tentang Pendirian Perusahaan Daerah “Samudera Mandiri Saijaan” Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pendirian;
3. Nama, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi;
4. Organisasi;
5. Kerjasama;
6. Tata Kerja;
7. Kepegawaian;
8. Keuangan;
9. Penetapan Dan Penggunaan Laba Serta Pemberian Jasa Pelayanan;
10. Tuntutan Ganti Rugi;
11. Pembubaran; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kotabaru secara terkoordinir maka sesuai ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Daerah perlu dilakukan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Penanggulangan Bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotabaru;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Eselon Dan Kepegawaian;
5. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
6. Kelompok Jabatan Fungsional ;
7. Tata Kerja;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Pembiayaan; dan
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan mutu penyelengaraan pemberian pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan melalui upaya penataan wilayah administrasi Kecamatan dapat dilakukan kegiatan pembentukan, penghapusan dan penggabungan Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Penghapusan Dan Penggabungan;
4. Pendanaan;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Kotabaru Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan Kabupaten Kotabaru yang terarah, terpadu, berkesinambungan dan partisipatif, maka kepala daerah terpilih wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa sebagaimana tindak lanjut pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan suatu rencana pembangunan jangka menengah daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2011-2015;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kotabaru Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2011-2015, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan;
3. Maksud Dan Tujuan;
4. Sistematika RPJM Daerah;
5. Pengendalian Dan Evaluasi;
6. Perubahan RPJMD;
7. Peran Serta Masyarakat;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
90 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perrwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaan 2010;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, berisi tentang:
(1) Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagai dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah / perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 68 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, perlu pengaturan proses Izin Pengelolaan Air Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pengelolaan Air Tanah;
11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451 K/10/MEM/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Izin Pengelolaan Air Tanah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Dan Fungsi Perizinan Air Tanah;
3. Perizinan;
4. Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin;
5. Berakhirnya Izin;
6. Pembinaan Dan Pengawasan;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan Peralihan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan usaha di bidang perkebunan dan telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, kepada Daerah Kabupaten dan Kota diberikan kewenangan untuk melaksanakan kebijakan dalam pemberian Izin Usaha Perkebunan (IUP); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perkebunan (IUP);
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Negara Nomor 2 tahun 1999; Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Negara Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 26/Permentan/OT.140/2/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Izin Usaha Perkebunan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Izin Usaha Perkebunan;
3. Jenis Dan Perizinan Usaha Perkebunan;
4. Syarat Dan Tata Cara Permohonan Izin Usaha Perkebunan;
5. Daftar Ulang Izin Usaha Perkebunan;
6. Kemitraan;
7. Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman, Dan/Atau Perubahan Kapasitas Pengolahan Serta Diversifikasi Usaha;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Sanksi Administrasi;
10. Ketentuan Peralihan; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Lokasi Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan tanah agar peruntukannya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru di bidang pertanahan, maka perlu pengaturan tentang Izin Lokasi di Kabupaten Kotabaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru tentang Izin Lokasi di Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp. Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru Nomor 1 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Izin Lokasi Di Kabupaten Kotabaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Izin Lokasi;
3. Tata Cara Pemberian Izin Lokasi;
4. Tanah Yang Dapat Ditunjuk Dengan Izin Lokasi;
5. Jangka Waktu Izin Lokasi'
6. Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi;
7. Penyidikan;
8. Sanksi Pidana; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa penataan kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru masih belum mengakkomodir pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru; bahwa penataan kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa untuk membentuk UPT baru pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2008;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Bab I, Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Bab II Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan BAB III Pasal 4 diubah;
4. Diantara Bagian Pertama Pasal 4 dan Bagian Kedua Pasal 5 disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Pertama A Pasal 4 A;
5. 5. Diantara Bagian Ketigabelas Pasal 16 dan Bagian Keempatbelas Pasal 17 disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Ketigabelas A Pasal 16 A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka pengelolaan barang milik daerah perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Barang Milik Daerah;
3. Maksud Dan Tujuan;
4. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah;
5. Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran;
6. Pengadaan;
7. Penerimaan Dan Penyaluran;
8. Penggunaan;
9. Pemanfaatan;
10. Pengamanan Dan Pemeliharaan;
11. Penilaian;
12. Penghapusan;
13. Pemindahtanganan;
14. Penatausahaan;
15. Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan;
16. Pembiayaan;
17. Tuntutan Ganti Rugi;
18. Ketentuan Lain-Lain;
19. Ketentuan Peralihan; dan
20. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat