Peraturan Daerah Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Barang Milik Daerah; 3. Maksud Dan Tujuan; 4. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; 5. Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran; 6. Pengadaan; 7. Penerimaan Dan Penyaluran; 8. Penggunaan; 9. Pemanfaatan; 10. Pengamanan Dan Pemeliharaan; 11. Penilaian; 12. Penghapusan; 13. Pemindahtanganan; 14. Penatausahaan; 15. Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan; 16. Pembiayaan; 17. Tuntutan Ganti Rugi; 18. Ketentuan Lain-Lain; 19. Ketentuan Peralihan; dan 20. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat