Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor r; Tahun 2013 tentang Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Laporan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomar 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor Tahun 2013; Peraturan Bupati Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2012 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2013.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2009
PERDA Kab. Magelang No. 9 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten Magelang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun
2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection
Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel di Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001
tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump
dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel Di Kabupaten
Magelang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan
sehingga perlu dicabut;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3685) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor
34 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2001
tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten
Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2004
Nomor 17 Seri E Nomor 9) Sebagaimana Telah Beberapa Kali
Diubah Terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor
Diesel di Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2001
Nomor 71 Seri D Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas
Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel Di Kabupaten
Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2006 Nomor 18 Seri C Nomor
4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pemeriksaan Emisi Gas Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor
Diesel di Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2001
Nomor 71 Seri D Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeriksaan Emisi Gas
Buang Injection Pump dan Nozzle pada Kendaraan Bermotor Diesel Di Kabupaten
Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2006 Nomor 18 Seri C Nomor
4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Magelang Pada PT. Bank Jateng
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kepemilikan
modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank
Jateng perlu dilakukan penanaman modal
(investasi) jangka panjang dalam bentuk
pembelian saham; bahwa sehubungan dengan itu perlu
dibentuk Peraturan Daerah tentang
Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten
Magelang pada Bank Jateng;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, manfaat, jumlah dan sumber dana penyertaan modal, penganggaran dana penyertaan modal, bentuk dana penyertaan modal, tata cara pencairan dana penyertaan modal, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2007.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah serta transparansi perpajakan perlu menerapkan Sistem Informasi Pajak Online berupa Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) untuk melakukan pelaporan omzet wajib pajak dan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak untuk merekam transaksi usaha Wajib Pajak.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transanksi Elektronik. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah . Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.
Mengatur Sistem Informasi Pajak Daerah dalam bentuk apapun yang dapat menghubungkan secara langsung dengan perangkat dan sistem informasi data transaksi usaha dan pembayaran Pajak Daerah dalam bentuk apapun yang dimiliki Wajib Pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan
sehingga perlu melakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Tahun 2014 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kemudahan dalam penyaluran dana desa
Tahun Anggaran 2021 dan penyesuaian Alokasi Dana Desa
Kabupaten Magelang, beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 tahun 2016; Perpres No 113 Tahun 2020; Permendagri No 20 tahun 2018; Permendes PDTT No 13 Tahun 2020; Perbup Magelang No 2 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Magelang No 2 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 Nomor 2) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4) Pasal 25 diubah,
2. Ketentuan Lampiran I diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas melalui Seleksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman proses
pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan
Pengawas yang objektif, kompetitif, dan akuntabel perlu
mengatur tata cara pengisian Jabatan Administrator dan
Jabatan Pengawas melalui seleksi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan
Pengawas melalui Seleksi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Calon Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
Bab III Tata Cara Pengisian Jabatan
Bab IV Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan
BAb V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga di wilayah Kabupaten Magelang, pemerintah daerah menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya petani secara terencana, terarah, dan berkelanjutan dan dengan meningkatnya perubahan iklim kerentanan terhadap bencana alam dan resiko usaha, globalisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, perlu dilakukan perlindungan dan pemberdayaan petani serta berdasarkan Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah menetapkan strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani dengan memperhatikan asas dan tujuan perlindungan dan pemberdayaan petani sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 87/PUUXI/2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Daerah Ini mengatur mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani. Perlindungan petani dilakukan dengan memperhatikan :
a. prasarana dan sarana Pertanian;
b. kepastian usaha;
c. harga komoditas pertanian;
d. penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi;
e. ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa;
f. sistem peringatan dini dan penanganan dampak perubahan iklim;
g. asuransi pertanian; dan
h. bantuan dan subsidi.
Kemudian untuk pemberdayaan petani, dilakukan dengan diadakannya pendidikan dan penyuluhan untuk petani;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapatkan perlindungan, bimbingan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan sesuai dengan hak-hak mereka sebagai anak, dengan melibatkan pemerintah dan semua komponen masyarakat; bahwa untuk pemenuhan hak-hak anak perlu mengembangkan Program Kabupaten Layak Anak, yang diawali dengan Pengembangan Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak dengan sasaran program adalah keluarga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Desa/Kelurahan Layak Anak Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, prinsip, strategi dan sasaran, program, ruang lingkup fam lokasi, tahap pelaksanaan dan kepengurusan, indikator pengembangan desa/kelurahan layak anak, tanggung jawab pemerintah, orang tua, keluarga dan masyarakat, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2015, Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2015, bahwa Pemerintah
Kabupaten Magelang mendapat alokasi Bantuan
Keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun
Anggaran 2015 sebesar Rp30.587.834.000,00 (tiga
puluh miliar lima ratus delapan puluh tujuh juta
delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah), dan
baru dialokasikan pada penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2015 sebesar
Rp20.208.899.000,00 (dua puluh miliar dua ratus
delapan juta delapan ratus sembilan puluh
sembilan ribu rupiah), sehingga masih ada
kekurangan alokasi anggaran sebesar
Rp10.378.935.000,00 (sepuluh miliar tiga ratus
tujuh puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh
lima ribu rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu melakukan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2015 yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014;
Peratran Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2 dan penyisipan Pasal 3A, dan ketentuan dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 diubah.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat