Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2015

Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 2, diantara Pasal 3D dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yaki Pasal 3E

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/NO.31
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 158 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Magelang No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
  2. PERBUP Kab. Magelang No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
  3. PERBUP Kab. Magelang No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Magelang No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
  2. PERBUP Kab. Magelang No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
  3. PERBUP Kab. Magelang No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
  4. PERBUP Kab. Magelang No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015

  5. Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan