Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 2, diantara Pasal 3D dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yaki Pasal 3E
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat