apbd - penjabaran
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2015/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36
Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, pada Tahun
2015 Pemerintah Kabupaten Magelang mendapat
tambahan alokasi Dana Desa sebesar Rp.
51.070.590.767,-, Dana Alokasi Khusus Bidang
Infrastruktur Irigasi sebesar Rp. 4.429.400.000,-,
Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian sebesar
Rp.16.969.600.000,-; bahwa dalam rangka menampung
tambahan anggaran sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan dengan adanya Perubahan Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan
serta penyesuaian Kegiatan Penyelenggaraan Paket
A Setara SD pada Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olah Raga, Pendapatan, Belanja Tidak Langsung
dan Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Pejabat
Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan Belanja
Tidak Langsung pada Kelurahan Sumberrejo,
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015 perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2015;
- ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
- Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 diubah.
- 10 hal
|