Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Persyaratan Calon Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Bab III Tata Cara Pengisian Jabatan Bab IV Penetapan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan BAb V Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat