Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum Pemerintah dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Pemerintah Dalam Bentuk Deposito Berjangka;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
27. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4783);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 5);
15. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 30);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Pemerintah dalam bentuk deposito berjangka; Penempatan Uang Daerah dalam bentuk deposito (Penempatan Uang Daerah dalam bentuk deposito dilakukan oleh BUD setelah membuat perjanjian kerjasama dengan Bank Umum Pemerintah atas persetujuan Bupati, Jangka waktu dan besaran Uang Daerah yang akan ditempatkan dalam bentuk deposito pada Bank Umum Pemerintah disesuaikan dengan kemampuan dan likuiditas keuangan daerah, BUD mengajukan usulan kepada Bupati mengenai besaran nominal deposito, jangka waktu deposito serta bank yang ditunjuk, Jika usulan disetujui oleh Bupati, maka BUD menerbitkan SP2D Memorial, Penerimaan bunga atas penempatan Uang Daerah dalam bentuk deposito langsung dipindahbukukan ke Rekening Kas Umum Daerah); Pelaporan (BUD menyampaikan laporan atas pengelolaan deposito kepada Bupati setiap awal bulan);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 44 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Wakil Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka guna membantu kelancaran tugas-tugas Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelaksanaan fungsi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan adanya pembagian tugas dengan Wakil Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Wakil Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah• daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4438);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
Wakil Bupati mempunyai tugas:
a. membantu Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah;
b. membantu Bupati dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi vertikal di daerah, menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan, melaksanakan pemberdayaan perempuan dan pemuda, serta mengupayakan pengembangan dan pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup;
c. memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, kelurahan dan/atau desa;
d. memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintah daerah;
e. melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh Bupati; dan
f. melaksanakan tugas dan wewenang Bupati apabila berhalangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 20 Tahun 2004 tentang Tugas dan Wewenang Wakil Bupati Pamekasan, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 30 Tahun 2004 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Biupati No 39 Tahun 2019 tentang Pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi dinas daerah, diperlukan keberadaan Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Kedua Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagai mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 11 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 39 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pamekasan No 72 Tahun 2019.
Bebrapa kentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 39) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 72), untuk kedua kalinya diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) setelah huruf e ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf f;
2. Ketentuan antara Bagian Kelima Pasal 12 dan Bagian Keenam Pasal 13 menyisipkari 1 [satu] Bagian dan 1 [satu] Pasal yakni Bagian Kelima A dan Pasal 12A;
3. Ketantuan setelah Lampiran II menambahkan 1 (satu) Lampiran yakni Lampiran III sehingga bcrbunyi scbagaimana tercantum dalam Lampiran Ill yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
ABSTRAK:
a. bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan/ atau Aedes albopictus yang sangat berbahaya dan mematikan serta sampai saat ini belum ditemukan obat dan vaksinnya;
b. bahwa dalam rangka menurunkan kasus Demam Berdarah Dengue yang cenderung meningkat dan berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa sehingga dapat menelan korban jiwa, diperlukan upaya pengaturan pengendalian dengan melibatkan seluruh masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 8737);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 560/Menkes/Per/ VIII/ 1989 tentang Jenis Penyakit Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah, Tata Cara Penyampaian Laporan dan Tata Cara Penanggulangan Seperlunya;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 04/Menkes/SK/1/2003 tentang Kebijaksanaan dan Strategi Desentralisasi Bidang Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/ VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB) ;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/ VII/ 1992 tentang Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1479/Menkes/SK/ X/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular dan Penyakit;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374/Menkes/SK/ V /2009 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
1 7. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011/El);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 4);
19. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 41 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 10 Seri D);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengeu; Asas dan Tujuan (Asas Pengendalian Penyakit DBD adalah: a. berpihak kepada rakyat; b. bertindak cepat dan akurat; c. pemberdayaan dan kemandirian; d. penguatan kelembagaan dan kerja sama; e. transparansi; dan
f. akuntabilitas); Pengendalian Penyakit DBD bertujuan untuk melindungi penduduk dari Penyakit DBD sedini mungkin, dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat untuk hidup sehat; Karakteristik dan Cara Penularan DBD; Upaya Pengendalian Penyakit DBD; Pencegahan DBD; Penanggulangan DBD; Penanganan Tersangka atau Penderita DBD; KLB DBD; Pokjanal; Kerjasama; Peran Serta Masyarakat; pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 45 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas
Tanah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan
Surat Paksa;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002, tentang Penetapan Besamya Nilai Jual Kena Pajak untuk
Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup:
Tata cara pemungutan PBB mencakup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalam menatausahakan, menerima, dan melaporkan penerimaan PBB.
Tata cara sebagaimana dimaksud meliputi:
a. prosedur pendaftaran, pendataan, dan penilaian objek pajak;
b. prosedur penerbitan, penelitian dan pembetulan SPPT;
c. prosedur pembayaran PBB;
d. prosedur pelaporan PBB;
e. prosedur penagihan PBB;
f. prosedur pengurangan PBB; dan
g. prosedur pengembalian kelebihan pembayaran PBB.
3. tata cara pemungutan PBB:
4. Tata Cara Pemeriksaan Pajak:
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 36 Tahun 2014;
UU No 38 Tahun 2014;
UU No 4 Tahun 2019;
PP 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 71 Tahun 2020;
PP No 47 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 64 Tahun 2020;
Permenkes No 269/Menkes/ PER/111/2008;
Permenkes No 1 Tahun 2012;
Permenkes No 37 Tahun 2012;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permenkes No 21 Tahun 2016;
Permenkes No 49 Tahun 2016;
Permenkes No 52 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 74 Tahun 2016;
Permenkes No 26 Tahun 2019;
Pemendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab. Pamekasan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Pamekasan No 17 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi UPT BLUD puskesmas dalam memberikan layanan, tata kelola keuangan dan pemanfaatannya guna menjamin keberlangsungan pembiayaan penyelenggaraan UPT BLUD puskesmas.
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah :
a. terselenggaranya layanan UPT BLUD puskesmas yang bermutu, aman dan terjangkau sesuai perkembangan sosial ekonomi;
b. tersedianya anggaran biaya operasional penyelenggaraan layanan UPT BLUD puskesmas untuk UKP;
c. terselenggaranya tata kelola keuangan UPT BLUD puskesmas yang efektif, efisien, produktif, akuntabel dan transparan;
d. terwujudnya sinkronisasi, sinergitas, dan integrasi penyelengaraan fungsi UKM dan UKP sesuai Renstra dan RBA masing-masing puskesmas yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa TA 2011
ABSTRAK:
bahwa salah satu sumber pendapatan desa adalah dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang alokasinya ditetapkan dalam APBD;
bahwa agar pengelolaan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah lebih efektif, efisien dan transparan, perlu menuangkan ketentuannya dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2006;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2011;
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 61 Tahun 2008;
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 1 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 11 Tahun 2011;
Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah dialokasikan secara merata kepada semua desa.
Alokasi dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk masing-masing desa.
Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah dipergunakan untuk;
a. belanja alat tulis kantor;
b. belanja rekening listrik, telepon dan air;
c. belanja pengadaan sarana administrasi desa; dan d. belanja makan dan minum rapat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 46 Tahun 2014
PERBUP Kab. Pamekasan No. 51 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perbup Pamekasan No 46 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial kepada Guru Mengaji
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial kepada Guru Mengaji
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan penghargaan terhadap Guru Mengaji yang turut berperan serta dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang beriman dan bertaqwa, Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 34 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Bagi Guru Ngaji sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 1 lA Tahun 2013 perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial kepada Guru Mengaji;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun
2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2013;
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 25 Tahun 2013;
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 44 Tahun 2011;
Pemberian Bantuan Sosial dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan kepada Guru Mengaji; Pemberian Bantuan Sosial bertujuan untuk: a. meningkatkan motivasi Guru Mengaji; dan b. meningkatkan kualitas pendidikan Islami; Kriteria Penerima Bantuan Sosial; Data Calon Penerima dan Jenis Bantuan Sosial; Jenis bantuan sosial berupa uang paling banyak sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap Guru Ngaji dan diberikan sekali dalam 1 (satu) tahun; tata cara pemberian bantuan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 34 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Bagi Guru Ngaji sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 1 lA Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 46 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2021 /2022;
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 39 Tahun 2008;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
Perpres No 82 Tahun 2019;
Permendikbud No 45 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendikbud No 9 Tahun 2019;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Pamekasan No 8 Tahun 2014;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 4 Tahun 2020.
PPDB dilaksanakan secara :
a. objektif;
b. tranparan; dan c. akuntabel.
PPDB dilakukan tanpa diskriminasi kecuali bagi Sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Sekolah wajib menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat