Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di
Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 40 Tahun 2016;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan,
susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat di
Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Nomor 40 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah ; 7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 54
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Pengelolaan
Pasar Rakyat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya
Tahun 2015 Nomor 55) diubah antara lain : a) mengubah Ketentuan angka 5, angka 6, angka 7 dan angka 12
Pasal 1 ; b) mengubah Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 54 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENERBITAN IZIN USAHA PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DI KOTA SURABAYA
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 8 Tahun 2017
b. bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 8 Tahun 2017
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2. Dasar Hukum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentangPedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan kedua atas peraturan walikota surabaya nomor 105 tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 di kota Surabaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Merubah Peraturan Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 18 Tahun 2017
PERWALI Kota Surabaya No. 43 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Jasa Usaha
PERWALI Kota Surabaya No. 26 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Jasa Umum
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 18, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 18
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dan tertib administrasi di bidang pelayanan perparkiran dan retribusi
parkir, serta sebagai pelaksanaan Pasal 14 ayat (3) Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Pasal 14 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir, perlu menetapkan tata cara
pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi
pelayanan parkir di Daerah.
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perparkiran dan Retribusi Parkir;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang;
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 97 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya retribusi Tempat Khusus Parkir;
Peraturan Walikota ini mengatur tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi pelayanan parkir di kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) ruang lingkup
c) kewenangan
d) tata cara pembayaran,penyetoran dan tempat pembayaran
e) distribusi karcis parkir
f) penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Permakanan di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar
berupa pangan bagi fakir miskin dan/atau terlantar di Kota Surabaya
agar memperoleh kehidupan yang layak, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pemberian Permakanan di Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran kegiatan
pemberian makanan di Kota Surabaya, yaitu untuk Pra Lansia,
Orang Terlantar dan Anak Terlantar, maka Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan
Lanjut Usia; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir
Miskin ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan
Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia ; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial;
Peraturan walikota ini mengatur perubahan antara lain:
Diantara Angka 12 dan Angka 13 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka,
yakni Angka 12A, Angka 12B dan Angka 12C; Diantara ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 10 disisipkan 1(satu)
ayat, yakni ayat (3a) (3a) Permohonan pencairan dana kegiatan pemberian permakanan
sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilampiri nama dan
jumlah sasaran kegiatan pemberian permakanan yang ditangani
oleh kelompok masyarakat yang bersangkutan untuk kebutuhan
setiap bulan dengan diketahui oleh Lurah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN PERMAKANAN DI KOTA SURABAYA
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 16 Tahun 2017
PERWALI Kota Surabaya No. 33 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bidang Pajak Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembetulan, Pengurangan, Atau Pembatalan Ketetapan dan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 21 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembetulan, Pengurangan,
atau Pembatalan Ketetapan dan Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pembetulan, pengurangan, atau pembatalan ketetapan dan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif di kota surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum
b) kewenangan
c) pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan
bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
d) pengurangan atau penghapusan sanksi administratif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
e) ketentuan lain-lain
f) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015
tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, Pemerintah Daerah
berwenang menerbitkan izin pembukaan kantor cabang koperasi,
kantor cabang pembantu dan kantor kas koperasi simpan pinjam;
b. bahwa dalam rangka pemberian pelayanan pemberian izin
pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor
kas koperasi simpan pinjam sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu mengatur tata cara penerbitan izin pembukaan kantor
cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas koperasi simpan
pinjam dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan
Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi ; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam
oleh Koperasi;
Peraturan Walikota ini mengatur tata cara penerbitan izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas koperasi simpan pinjam di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) Kewenangan Pemberian Ijin;
(b) Persyaratan;
(c) Prosedur pelayanan;
(d) Kewajiban pemegang izin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan Kota Surabaya
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko
Swalayan Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya serta dalam
rangka optimalisasi pelayanan penerbitan izin usaha toko
swalayan di Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha
Toko Swalayan Kota Surabaya sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan Kota Surabaya
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan
dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan
Toko Modern; . Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 Tentang
Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan Kota Surabaya
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 18)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko
Swalayan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun
2016 Nomor 43);
Peraturan Walikota ini mengatur perubahan pasal 4 ayat (1) mengenai Susunan keanggotaan Tim Hasil Analisa Kondisi Sosial
Ekonomi Masyarakat Setempat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENERBITAN IZIN USAHA TOKO SWALAYAN DI KOTA SURABAYA
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan
Pengelolaan Perpustakaan telah ditetapkan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan;
b. bahwa agar penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di
Surabaya dapat dilaksanakan secara optimal serta sehubungan
dengan perubahan Susunan Perangkat Daerah berdasarkan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 4 PNPS Tahun 1963 tentang
Pengamanan Terhadap Barang-Barang Cetakan yang Isinya
Dapat Mengganggu Ketertiban Umum; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
Peraturan Walikota ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
merubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Warga Belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meringank
an biaya pendidikan bagi warga
belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara
Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C, perlu
memberikan bantuan biaya pendidikan kepada warga belajar di
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program
Paket A, Program Paket B dan Program Paket C yang
pembiayaannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surabaya;
b. bahwa agar pengelolaan bantuan biaya pendidikan kepada
warga belaj
ar di Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B
dan Program Paket C dapat dilaksanakan secara efektif, efisien
dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah,
maka perlu diatur ketentuan mengenai Petunjuk Teknis
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Warga Belajar
di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program
Paket A, Program Paket B dan Program Paket C di Kota
Surabaya dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian bantuan biaya pendidikan bagi warga belajar di pusat kegiatan belajar masyarakat/penyelenggara program paket a, program paket b dan program paket c di Kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum;
b) tujuan dan sasaran;
c) sumber dana;
d) besaran bantuan biaya pendidikan;
e) tugas dan tanggung jawab;
f) pencairan ;
g) pertanggungjawaban;
h) pengawasan;
i) larangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM)/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B dan
Program Paket C Untuk Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Warga Belajar
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 75), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 11 Tahun 2017
Kesehatan Pendidikan Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Bagi Peserta Didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perbaikan pola makan anak dan pemberian
makanan yang sehat dan bergizi di Pos Pendidikan Anak Usia Dini
Terpadu, maka Pemerintah Kota Surabaya bermaksud mendukung
kegiatan tersebut melalui kegiatan pemberian makanan tambahan
bagi peserta didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu;
b. bahwa agar kegiatan pemberian makanan tambahan bagi peserta
didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dapat dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menyusun
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Bagi Peserta Didik
Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu di Kota Surabaya;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun
2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Program Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu
Peraturan Walikota ini mengatur petunjuk teknis pemberian makanan tambahan bagi peserta didik pos pendidikan anak usia dini terpadu di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) Tujuan dan sasaran;
(b) pendataan peserta didik ppt yang mendapatkan makanan tambahan;
(c) besaran biaya pemberian makanan tambahan;
(d) pelaksanaan pemberian makanan tambahan;
(e) pertanggungjawaban;
(f) monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan pemberian
makanan tambahan dan hal-hal lain yang bersifat teknis yang belum
cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini diatur lebih lanjut oleh
Kepala Dinas.
9
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban PPT yang belum
cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini diatur lebih lanjut dalam
perjanjian.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat