Ruang lingkup perizinan dan non perizinan meliputi : a. jenis dan jangka waktu perizinan; b. penyelenggaraan perizinan dan non perizinan; c. tata cara penyelesaian permohonan perizinan dan non perizinan; d. pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat