Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 54 Tahun 2023

Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pejabat/pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah dalam melakukan Penerapan Manajemen Risiko di setiap Perangkat Daerah. Peraturan Walikota ini disusun bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, menetapkan dan mengelola risiko yang dihadapi serta meminimalisasi dampak yang ditimbukan, meningkatkan kualitas perencanaan, kinerja, dan efektivitas pengendalian intern melalui penerapan manajemen risiko.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
05 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2023
Tanggal Berlaku
05 Juni 2023
Sumber
BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 54; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4326
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 84 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan