PERBUP Kab. Tanah Laut No. 56 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42); Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 211); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2007 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tanah Laut 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2008 Nomor 11); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Laut 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 9); Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 53).
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 60 Tahun 2021
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu.
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2021/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon perkembangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan jumlah kasus Penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek ekonomi,sosial, budaya, keamanan, dan Kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut maka perlu diambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara khusus agar tidak terjadi penularan yang lebih luas. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu perlu disesuaikan dengan kondisi keadaan sekarang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 20), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 4 ayat (6) huruf c, huruf d, huruf e, dan ayat (7) dihapus, Ketentuan Bagian Ketiga Tim Pengawas Ketentuan Pasal 6 ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 9 ditambahkan 1 (satu) ayat, Ketentuan Pasal 15 ayat (2) dihapus, Ketentuan Pasal 40 ayat (5) dan ayat (9) diubah, Ketentuan Pasal 54 diubah, Ketentuan Bab IV Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Desa Melalui Musyawarah Desa ditambah 1 (satu) bagian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Mengubah peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tahapan Pelaksanaan Musyawarah Desa Kepala Desa Antar Waktu.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 55 Tahun 2021
Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Kolam Renang dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Kolam Renang Tirta Kenanga
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2021/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Kolam Renang dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Kolam Renang Tirta Kenanga
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan objek wisata yang di dalamnya terdapat aset Barang Milik Daerah dan dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga harus berdasarkan atas nilai appraisal. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, menyebutkan bahwa setiap wisatawan berhak memperoleh perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi dan Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, serta keamanan dan keselamatan kepada wisatawan, maka perlu dilakukan pengaturan perihal perlindungan asuransi sebagai wisatawan di Kolam Renang Tirta Kenanga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Kolam Renang dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Kolam Renang Tirta Kenanga.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Kolam Renang dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Kolam Renang Tirta Kenanga, dengan sistematika: Ketentuan Umum, Tujuan, Asuransi, Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Kolam Renang Tiirta Kenanga, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Melalui Aplikasi Si Peri Tercantik (Sistem Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi Cepat Dan Simpatik) Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan asas pelayanan perizinan dan nonperizinan secara cepat,mudah, bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan asas pelayanan perizinan dan nonperizinan secara cepat,mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Pasal 4 UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan ekosistem investasi, dan kegiatan berusaha serta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat perlu membangun sistem aplikasi dalam pemberian layanan perizinan dan nonperizinan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Melalui Aplikasi Si Peri Tercantik (Sistem Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi Cepat dan Simpatik) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; . Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Melalui Aplikasi Si Peri Tercantik (Sistem Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Terintegrasi Cepat dan Simpatik) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika: Ketentuan Umum, Ruang lingkup Pelaksanaan Perizinan dan Nonperizinan melalui Aplikasi Si PERI TERCANTIK; Tahapan pelaksaaan Perizinan dan Nonperizinan melalui Aplikasi SI PERI TERCANTIK; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Terdapat ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut yang kurang tepat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Lautperlu diubah dengan memindahkan tugas Penyelengaraan Kesehatan Lansia dari Uraian Tugas Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa ke Bidang Kesehatan Masyarakat Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat pada Dinas Kesehatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Perbup Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2016; Perbup Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas KesehatanKabupaten Tanah Laut diubah, yaitu terkait Uraian tugas Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat; dan Uraian tugas Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas KesehatanKabupaten Tanah Laut
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 98 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan ini Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 KG (Tiga Kilogram) Bersubsidi
ABSTRAK:
bahwa Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg (tiga kilogram) termasuk dalam barang kebutuhan pokok dan barang penting, maka perlu dilakukan pengendalian dan jaminan atas ketersediaannya di masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquified Petroleum Gas Tertentu di Daerah, maka perlu mengatur distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg (tiga kilogram) Bersubsidi di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan penjatuhan sanksi terkait pendistribusian Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg (tiga kilogram); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg (tiga kilogram) Bersubsidi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian Dan Pengawasan Distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg (Tiga Kilogram) Bersubsidi dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistem Distribusi, Wilayah Distribusi, dan Pelaksanaan Pendistribusian; Izin Usaha; Kartu Kendali; Tim Koordinasi; Het; Larangan; Pembinaan, Pengawasan, dan Penertiban; Penganggaran; Ketentuan Sanksi; Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Keliling Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan dan nonperizinan yang mudah, cepat, dan akuntabel, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan,bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Keliling Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 203 Tahun 2019,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang pelayanan keliling penyelengaraan perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Tanah Laut,dengan sistematika ketentuan umum,ruang lingkup,sasaran,objek dan persyaratan,mekanisme,pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan,pengaduan masyarakat,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan Dana Cadangan; Sumber dan Besaran Dana Cadangan; Penggunaan Dana Cadangan; Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan yang Dibiayai Dari Dana Cadangan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk Usaha Perorangan Lainnya dikaitkan dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB).
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peratuan Bupati Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Terhadap Badan Usaha, yang menyebutkan bahwa Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dikaitkan dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB) dimana Surat Keterangan Berusaha (SKB) dimaksud merupakan pengganti Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU);
Bahwa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tanah laut yang ke-56 dan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada Usaha Perorangan Lainnya dengan cara pembebasan retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihandikaitkan dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB);
Bahwa pembebasan retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk Usaha Perorangan Lainnya dikaitkan dengan Penerbitan/Perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB) dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut juga merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kabupaten terhadap pelaku usaha kecil yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan minat para pelaku usaha perorangan untuk mengurus izin usahanya dengan harapan mindset bahwa “mengurus izin itu susah“ akan berubah menjadi “mengurus izin itu mudah”. Harapan kedepannya hal ini akan menarik para pelaku usaha perorangan untuk berlomba-lomba meningkatkan usahanya;
Bahwa penyederhanaan prosedur pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dapat dilakukan salah satunya dengan cara mengurangi persyaratan Perizinan dan Nonperizinan, yang dalam hal ini adalah pembebasan retribusi pelayanan Nonperizinan melalui pembebasan retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk Usaha Perorangan Lainnya dikaitkan dengan Penerbitan/Perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk Usaha Perorangan Lainnya dikaitkan dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB).
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk Usaha Perorangan Lainnya dikaitkan dengan penerbitan/perpanjangan Surat Keterangan Berusaha (SKB);
Ketentuan Umum;
Pembebasan Retribusi;
Pelaporan dan Pengendalian;
Pertanggungjawaban;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat