APBD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2022/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal
164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat
dilaksanakan dengan melakukan perubahan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D angka
4 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu,
pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat
dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah
dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah. Kondisi tertentu tersebut
dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan
prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau
daerah;
bahwa memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri
Nomor 906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 hal Hasil
Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah Terkait Dana Alokasi Khusus
Tahun Anggaran 2022, Dana Bagi Hasil Dana
Reboisasi (DBH DR) Tahun Anggaran 2022, Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun
Anggaran 2022, Usulan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian
Kesehatan, dalam hal penganggaran belum sesuai
dengan hasil pemetaan menu kegiatan berdasarkan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889
Tahun 2021, Pemerintah Daerah melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada
Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran belanja
daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 121 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9
Tahun 2021
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
- 5 Halaman
|