Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Reaksi Cepat Pemberian Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Penyandang Disabilitas Netra (Racap) Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa para penyandang disabilitas mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia, khususnya memiliki hak dan akses yang sama untuk mendapatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Reaksi Cepat Pemberian Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Penyandang Disabilitas Netra (RACAP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat; Peraturan Bupati tentang Reaksi Cepat Pemberian Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Penyandang Disabilitas Netra (RACAP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.Dengan sistematika;Ketentuan umum,Ruang lingkup RACAP,Reaksi cepat pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan kepada penyandang Disabilitas Netra (RACAP),Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward And Punishment) Untuk Pemohon Perizinan dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,bahwa untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dan motivasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, dipandang perlu untuk menetapkan suatu metode yang mengatur pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment) Untuk Pemohon Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang;Pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,Dengan sistematika:Ketentuan umum,Ruang lingkup pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment) untuk pemohon perizinan dan nonperizinan,Pemberian Penghargaan dan sanksi (Reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara benar, efisien, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu dilakukan penyesuaian:bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018,Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003,Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 Tahun 2003,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tetang perubahan atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut.Dengan sistematika;Manejemen SPBE,Audit TIK,Monitoring dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Ketentuan pasal yang di ubah;Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 174).
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 13 Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu dibentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang:bahwa agar pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dapat dilakukan secara terpadu,sistematis, dan komprehensif, serta berkesinambungan,perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Pencegahan
dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2021-2024;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2021-2024.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984,Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat; Bupati tentang Gugus Tugas dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2021-2024,Dengan sistematika;Ketentuan umum,Gugus tugas,Kedudukan dan tugas,Susunan Organisasi,Mekanisme kerja,Rencana aksi Daerah,Evaluasi,Pembiayaan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Relaksasi Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata Di Taman Mina Tirta
ABSTRAK:
Pembayaran retribusi pemakaian kekayaan daerah dan sarana pariwisata di objek wisata dan tempat tertentu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak yang memanfaatkan pemakaian kekayaan daerah dan sarana pariwisata di Taman Mina Tirta.
Dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) Sebagai Bencana Nasional maka dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 diberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing dan physical distancing pada semua level kegiatan masyarakat yang berdampak pada terhambatnya segala aktivitas yang sifatnya berinteraksi secara langsung dan berpengaruh cukup signifikan terhadap sektor pariwisata.
Berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf Kepala Dinas Pariwisata Nomor 556/140-PSDMEK/DISPAR/2021 Tanggal 13 April 2021 Perihal Mohon Petunjuk Terhadap Permohonan Kebijaksanaan/Keringanan Pembayaran Sewa Atas Kerja
Sama Pemanfaatan Warung Wisata di Taman Mina Tirta. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Relaksasi Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata di Taman Mina Tirta.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2013; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019; Perbup Tanah Laut Nomor 23 Tahun 2019; Kepres Nomor 12 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Relaksasi Pembayaran Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata di Taman Mina Tirta, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tata Cara Pemberian Relaksasi Pembayaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Sarana Pariwisata Di Taman Mina Tirta; Masa Relaksasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
Kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai dengan berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional dan spiritual, dan kesejahteraan anak serta membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat bertumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan, melalui pengembangan usia dini holistik bagi anak usia dini satu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar.
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, menyebutkan bahwa penyelenggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat secara terintegrasi, sinergis, dan berpedoman kepada norma,
standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 23 Tahun 2002; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; Perpes Nomor 60 Tahun 2013; Permendikbud Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014; Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014; Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Perda Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Peserta Didik; Tugas dan Tanggung Jawab Penuntasan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Dengan Pelaksanaan Pendidikan Anak 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar; Penyelenggaraan; Tenaga Pendidik PAUD dan Tenaga Kependidikan PAUD; Pembinaan dan Evaluasi; Anggaran Penyelenggaraan; Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dipandang perlu menempatkan uang milik Daerah dalam bentuk deposito sebagai bagian dari manajemen kas Pemerintah Daerah. Bunga/bagi hasil deposito yang diperoleh merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah yang setiap tahunnya dapat memberikan kontribusi kepada Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa investasi jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera diperjualbelikan/dicairkan, ditujukan dalam rangka pengelolaan kas dengan risiko rendah serta dimiliki selama kurang dari 12 (dua belas) bulan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Kas; Ketentuan Deposito; Penempatan Uang Milik Daerah Dalam Bentuk Deposito; Sumber Dana dan Pencatatan; Pencairan Deposito; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 60 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2021/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari merupakan remunerasi transisi, dan berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari Nomor 440/08-TS/RSUD HB/2021 Tanggal 3 Mei 2021 Perihal Revisi Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 60 tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan dengan Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, maka perlu penyesuaian penyusunan sistem remunerasi mengikuti perkembangan pelayanan Rumah Sakit, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 60 tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan dengan Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Permenkes Nomor 63 Tahun 2016; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perbup Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2010; Perbup Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2011; Kepmenkes Nomor 625/Menkes/SK/V/
2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 60 Tahun
2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem
Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari diubah, sebagai berikut: Ketentuan Pasal 4 tentang Ruang lingkup Peraturan diubah; Ketentuan Pasal 15 tentang kewajiban pejabat pengelola dan pegawai
BLUD; Ketentuan Pasal 18 tentang Sumber pendapatan diubah; Ketentuan BAB IX KETENTUAN PERALIHAN dan Pasal 22 dihapus; Diantara ketentuan BAB IX dan BAB X serta Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni BAB IXA dan Pasal 22A tentang PEMBERIAN REMUNERASI; serta Lampiran huruf F. Kebijakan Internal (Local Wisdom) dan Peringkat Jabatan diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 60 Tahun
2018 tentang Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan Dengan Sistem
Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan bencana alam dan non alam pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2020; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7
Tahun 2020; Perbup Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dengan sistematika:Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Teknis Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Pengendalian Internal; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat