Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2018

Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penempatan Depasito Uang Milik Negera, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud Dan Tujuan 3. Pengelolaan Kelebihan Kas 4. Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Investasi Jangka Pendek Pada Bank Umum 5. Besar Penempatan Uang Dearah Dalam Bnetuk Deposito 6. Sumber Dana Dan Pencatatan 7. Kewajiban 8. Akuntabilitas Dan Transparansi 9. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.66
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 253 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan