Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini memuat Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2016, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 76 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukkan Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Berbasis Limbah Cair Kelapa Sawit (PLTBg) Dan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Kepada PD. Baratala Tuntung Pandang Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dapat berjalan
baik dan dapat mendorong proses tata kelola
pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan
percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif,
efisien dan terpadu di lingkungan perangkat daerah.
Untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif,
efisien, dan terpadu di Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah maka perlu membentuk Standar
Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap
pelaksanaan tugas.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Standar Operasional Prosedur Cloud System Aplikasi
Keuangan Berbasis Online lingkup Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Standar Operasional Prosedur Cloud System Aplikasi
Keuangan Berbasis Online lingkup Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut. SOP Cloud system aplikasi keuangan meliputi SOP Administrasi yaitu Permintaan penambahan user; Penatausahaan cloud system aplikasi Keuangan
berbasis online; dan Pengembangan aplikasi, sebagaimana tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu mengatur Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah
Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka
Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012-2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun
2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status
Gratifikasi; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/4550/SJ
tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, dengan ruang lingkup meliputi Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; UPG; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
15 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 74 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Honorarium, Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa, Dan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Anggota Dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut Pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018
ABSTRAK:
dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengelolaan kegiatan dan keseragaman standar honorarium, standar satuan harga barang dan jasa, dan biaya Perjalanan Dinas bagi Anggota dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Standar Honorarium dan Standar
Satuan Harga Barang dan Jasa, dan Biaya Perjalanan Dinas bagi Anggota dan
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut pada
penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah laut
Tahun 2018, dengan daftar standar honorarium, standar harga barang dan
jasa, dan biaya perjalanan dinas sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 73 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Cloud System Aplikasi Keuangan Berbasis Online Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dapat berjalan
baik dan dapat mendorong proses tata kelola
pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan
percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif,
efisien dan terpadu di lingkungan perangkat daerah.
Untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif,
efisien, dan terpadu di Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah maka perlu membentuk Standar
Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap
pelaksanaan tugas, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Standar Operasional Prosedur Cloud System Aplikasi
Keuangan Berbasis Online lingkup Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Standar Operasional Prosedur Cloud System Aplikasi
Keuangan Berbasis Online lingkup Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut. Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas
operasional sesuai dengan SOP Cloud System Aplikasi
Keuangan Berbasis Online. SOP Cloud system aplikasi keuangan meliputi SOP Administrasi meliputi Permintaan penambahan user; Penatausahaan cloud system aplikasi Keuangan
berbasis online; dan Pengembangan aplikasi. Tahapan SOP tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, yang
menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
Bidang Pendidikan sebesar Rp.2.957.000.000,00.
Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Bidang Pendidikan harus mengacu kepada Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
133/P/2017 tentang rincian, lokasi dan target output
Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan pada
Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2017, lokasi sekolah
penerima DAK dan jenis pekerjaan (menu kegiatan)
ternyata ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia dan tidak sesuai
dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka mengakibatkan
pergeseran antar kegiatan pada Dinas Pendidikan dan
2
Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut sehingga perlu
melakukan perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah
Laut dengan mendahului penetapan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2017.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 mendahului Penetapan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 162/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan mendahului Penetapan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 untuk menjamin efektifitas dan kepastian
7
pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari DAK Bidang
Pendidikan Tahun Anggaran 2017 dalam rangka percepatan pelaksanaan
program dan kegiatan yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tanah Laut. Pergeseran Anggaran Perubahan yang terjadi hanya mengakomodir
perubahan pada kegiatan yang bersumber DAK Bidang Pendidikan
Tahun 2017 akibat dikeluarkannya Petunjuk Teknis, Petunjuk
Pelaksanaan dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia terkait Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Tahun
2017 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 71 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 17 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tanah Laut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan
dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring
dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut. Hibah dapat berupa uang,
barang atau jasa. Hibah berupa barang dapat
berbentuk : tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi,
jaringan dan aset tetap lainnya; hewan dan tumbuhan; dan aset tetap tidak berwujud seperti perangkat lunak. Bantuan sosial berupa
uang atau barang. Dikecualikan dari peraturan ini adalah penerima hibah dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari Dana
Alokasi Khusus dan Program-Program Nasional Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
46 halaman; Penjelasan 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 70 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pendirian, Pengurusan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, danTransmigrasi Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pembubaran Badan
Usaha Milik Desa pasal 26 bagian kelima mengenai Alokasi Hasil Usaha
BUMDesa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2016 tentang
Pendirian, Pengurusan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengubah KetentuanBab III bagian keenam tentang Alokasi Hasil Usaha BUMDesa
Pasal 34 ayat (1) sampai (5) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2016 tentang
Pendirian, Pengurusan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, yaitu menghapus ayat (3) dan (4).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 69 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Sebagai bentuk pengaturan terhadap pelaksanaan
dari Peraturan Daerah Kabupaten Tanah laut Nomor 7
Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi serta dalam rangka tertib administrasi
pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara
telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten
Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :
23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01/PER/M/KOMIFO/01/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor :
27/PER/M.KOMINFO/12/201; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Koordinasi Penenaman Modal Nomor
18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor
19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 03/P/2009; Surat Edaran Dirjend Pajak Nomor SE-07/PJ.6/2003; Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2016.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah tentang petunjuk
pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara
telekomunikasi yang terdiri dari : Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan
Pembayaran; Bentuk Isi SKRD, SSRD Dan Ceklist; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan
Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Insentif Pemungutan; Pelaporan Retribusi; Tata Cara Pembukuan dan Pemeriksaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengusulan Peserta Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 1 Angka 1 Undang Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah
profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja yang bekerja pada intansi pemerintah.
Berdasarkan Pasal 70 Undang Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan setiap pegawai
ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan
kompetensi. Salah satu model pengembangan kompetensi adalah melalui
pendidikan dan pelatihan. Dalam rangka penyusunan norma, standar dan prosedur
pendidikan dan pelatihan, perlu menetapkan mekanisme pengusulan peserta pendidikan
dan pelatihan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13
Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15
Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18
Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 19
Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 20
Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 034 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 035 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 86 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Mekanisme
Pengusulan Peserta Pendidikan dan Pelatihan bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Tanah Laut, yang terbagi atas mekanisme pengusulan peserta diklat teknis; mekanisme pengusulan peserta diklat fungsional; mekanisme pengusulan peserta diklat kepemimpinan; dan mekanisme pengusulan peserta pelatihan dasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat