Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Cloud System Aplikasi Keuangan Berbasis Online lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut. Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas operasional sesuai dengan SOP Cloud System Aplikasi Keuangan Berbasis Online. SOP Cloud system aplikasi keuangan meliputi SOP Administrasi meliputi Permintaan penambahan user; Penatausahaan cloud system aplikasi Keuangan berbasis online; dan Pengembangan aplikasi. Tahapan SOP tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat