Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan ruang lingkup meliputi Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; UPG; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat