Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, perlu ditetapkan nomeklatur perangkat daerah karena adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Sekretariat Daerah
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2017 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018 Nomor 10 diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 21 diubah
Ketentuan Pasal 22 diubah
Ketentuan Pasal 23 diubah
Ketentuan Pasal 24 diubah
Ketentuan Pasal 25 diubah
Ketentuan Pasal 26 diubah
Ketentuan Pasal 27 diubah
Ketentuan Pasal 28 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Kerja Sekretariat Daerah
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 9; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara: (29/9/2019)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020 disusun sesuai dengan kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan Perekonomian Daerah yang berdasarkan atas Demokrasi Ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan Lingkungan, efisiensi dan kemandirian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidun
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Rp787.141.208.390,19
Belanja daerah Rp842.141.208.390,19
Surplus/(Depisit) Rp(55.000.000.000,00)
Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya Rp. 55.000.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp. 55.000.000.000,00
Sisa lebih Pembiayaan Anggaran tahun Berkenaan: Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2019 / No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/3251/Bj Tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, maka perlu menghentikan pemungutan Retribusi Izin Gangguan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 5 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANA TIDUNG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
untuk menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung,
berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ketentuan Pasal ayat (3) huruf ditambah,
Pemberian tambahan perbaikan penghasilan diberikan kepada PNSD/CPNSD pada setiap bulan adalah tambahan penghasilan bersih setelah dikurangi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan total indikator pengurangan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kemitraan, Integrasi dan Perlindungan Usaha Peternakan
ABSTRAK:
dalam rangka mencapai pembangunan peternakan modern yang berorientasi agribisnis diperlukan peranan sektor lain melalui pola kemitraan dan integrasi;
dalam pelaksanaan pola kemitraan dan integrasi perlu melindungi peternak kecil dan memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pola kemitraan usaha peternakan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budi Daya Hewan Peliharaan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 105/Permentan/PD.300/8/2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kepala Sawit dengan Usaha Budi Daya Sapi Potong
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/PK.240/5/2017 Tentang Kemitraan Usaha Peternakan
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PERANAN
BAB IV PERIZINAN
BAB V POLA KEMITRAAN
BAB VI INTEGRASI USAHA SAWIT-SAPI
BAB VII TATA CARA PERMOHONAN STD-Integrasi
BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IX PEMBINAAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI SANKSI
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RKPD TAHUN 2020
BAB III WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan RKPD Tahun 2020 dimulai pada tanggal Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
BAB IV KETENTUN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 149 ayat (3) dan pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga perlu membentuk Perda tentang Retribusi Jasa Umum
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur;
UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Perda ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jenis Retribusi Jasa Umum; Bab III Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Bab V Masa Retribusi; Bab VI Pemungutan Retribusi; Bab VII Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi serta Sanksi; Bab VIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Bab IX Kedaluwarsa Penagihan; Bab X Pemeriksaaan; Bab XI Insentif Pemunguta; Bab XII Ketentuan Penyidikan; Bab XIII Ketentuan Pidana; XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN USAHA SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketntuan Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan,
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Lokasi Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; Bab III Objek dan Subjek Izin; Bab IV Perizinan; Bab V Hak dan Kewajiban; Bab VI Pengawasan dan Penertiban Sarang Burung Walet; Bab VII : Sanksi; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA MEMPEROLEH IZIN USAHA OBAT HEWAN DAN OBAT HEWAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesehatan hewan dan produksi peternakan, mutu khasiat dan keamanan, maupun pengawasan izin peredaran dan penjualan obat hewan. dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupate Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 74/Permentan/OT.140/12/2007 tentang Pengawasan Obat Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/Permentan/PK.350/5/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perizinan; Bab III : Golongan dan Klasifikasi Obat Hewan; Bab IV : Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan; Bab V Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Untuk memenuhi Pasal 1 Perda Nomor Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (16) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terdapat 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat