Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2019

Pelaksanaan Kemitraan, Integrasi dan Perlindungan Usaha Peternakan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III PERANAN BAB IV PERIZINAN BAB V POLA KEMITRAAN BAB VI INTEGRASI USAHA SAWIT-SAPI BAB VII TATA CARA PERMOHONAN STD-Integrasi BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN BAB IX PEMBINAAN BAB X MONITORING DAN EVALUASI BAB XI SANKSI BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kemitraan, Integrasi dan Perlindungan Usaha Peternakan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
15 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2019
Tanggal Berlaku
15 Maret 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 14
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 342 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan