izin usaha
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2019/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA MEMPEROLEH IZIN USAHA OBAT HEWAN DAN OBAT HEWAN
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kesehatan hewan dan produksi peternakan, mutu khasiat dan keamanan, maupun pengawasan izin peredaran dan penjualan obat hewan. dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupate Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 74/Permentan/OT.140/12/2007 tentang Pengawasan Obat Hewan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/Permentan/PK.350/5/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perizinan; Bab III : Golongan dan Klasifikasi Obat Hewan; Bab IV : Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan; Bab V Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
- 10 Halaman
|