Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perizinan; Bab III : Golongan dan Klasifikasi Obat Hewan; Bab IV : Penyediaan dan Peredaran Obat Hewan; Bab V Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat