Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
ORGANISASI DAN TATA KERJA-UNIT PELAKSANA TEKNIS-PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, dimana pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan ayat (1) Pasal diubah
Ketentuan Lampiran mengenai bagan struktur organisasi UPT Puskesmas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) diubah,
Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan (satu) pasal, yakni Pasal 4A
Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah dan ketentuan ayat (2) Pasal 7 ditambahkan satu huruf yakni huruf n,
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b, huruf i, dan huruf j Pasal 8 diubah
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b, huruf i dan huruf Pasal 9 diubah
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf, b, huruf i dan huruf j Pasal 10 diubah
Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b, huruf i dan huruf j Pasal 11 diubah,
Ketentuan ayat (3) Pasal 12, diubah
Ketentuan Pasal 13 diubah
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 15 diubah
Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 16 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim Tipe Kelas D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Akhmad Berahim
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa
ABSTRAK:
agar pengisian perangkat desa berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan diperlukan pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaannya
sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang Perangkat Desa, mekanisme penjabaran lebih lanjut pengangkatan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGISIAN PERANGKAT DESA
BAB III PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
BAB IV MUTASI
BAB PENGANGKATAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
83 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 5; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara: (27/7/2019)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019 disusun sesuai dengan kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan Perekonomian Daerah yang berdasarkan atas Demokrasi Ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan Lingkungan, efisiensi dan kemandirian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidun
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 749.489.393.591,22 bertambah sejumlah Rp. 92.566.334.456,89 sehingga menjadi Rp. 842.055.728.048,11 dengan rincian sebagai berikut
Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp. 789.022.200.998,88
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp. 842.055.728.048,11
Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 53.033.527.049,23
Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2012
DANA KAPITASI-JAMINAN KESEHATAN NASIONAL-FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD 2019/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI, JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
untuk melakukan penyesuaian tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
Ketentuan 1 Pasal diubah,
Ketentuan huruf a dan huruf c ayat (2) Pasal 4 diubah,
Ketentuan 5 Pasal diubah,
Ketentuan ayat (2) Pasal 12 diubah
Diantara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 18 disisipkan (satu) ayat, yakni ayat (5a),
Ketentuan Pasal 19 diubah,
Ketentuan Pasal 20 diubah,
Ketentuan ayat (4) Pasal 21 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi, Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 4; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara: (24/4/2019)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 ‘Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidun
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, laporan operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Catatan Atas Laporan Keuangan.
Bupati menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Formularium Obat Kabupaten
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan perlu menjamin aksesibilitas obat yang aman, berkhasiat, bermutu dan terjangkau dalam jenis dan jumlah yang cukup
dalam rangka upaya menjamin ketersediaan obat yang aman, bermanfaat, dan bermutu dalam jumlah dan jenis yang cukup, perlu disusun daftar obat secara transparan dan akuntabel yang dituangkan dalam Formularium Obat Kabupaten
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/068/2010 tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMILIHAN OBAT FORMULARIUM KABUPATEN
BAB III OBAT NON FORMULARIUM KABUPATEN
BAB IV REVISI FORMULARIUM OBAT KABUPATEN
BAB V PENYEDIAAN OBAT
BAB VI PENULISAN RESEP
BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021 Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah, Daerah Kabupaten Tana Tidung perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai
sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KENTENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB III JAM KERJA
BAB IV PRESENSI DAN LAPORAN KINERJA HARIAN
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI PEMBAYARAN
BAB VII PENANGGUNG JAWAB
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021 Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat