Ketentuan 1 Pasal diubah, Ketentuan huruf a dan huruf c ayat (2) Pasal 4 diubah, Ketentuan 5 Pasal diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 12 diubah Diantara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 18 disisipkan (satu) ayat, yakni ayat (5a), Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan ayat (4) Pasal 21 diubah,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat