Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 31 Tahun 2019

Formularium Obat Kabupaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMILIHAN OBAT FORMULARIUM KABUPATEN BAB III OBAT NON FORMULARIUM KABUPATEN BAB IV REVISI FORMULARIUM OBAT KABUPATEN BAB V PENYEDIAAN OBAT BAB VI PENULISAN RESEP BAB VII SANKSI ADMINISTRATIF BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 31 Tahun 2019 tentang Formularium Obat Kabupaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
25 September 2019
Tanggal Pengundangan
27 September 2019
Tanggal Berlaku
27 September 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 31
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan