Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan efisien perlu dilakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa serta rancangan peraturan desa tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa; ketentuan Pasal 37 dan Lampiran huruf E Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati dapat mendelegasikan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada camat dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada camat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Camat untuk melakukan evaluasi atas rancangan peraturan desa terkait anggaran desa, yang mencakup Pendelagasian kewenangan, Prosedur evaluasi, Kriteria evaluasi, Batas waktu evaluasi, Koordinasi antara Camat dan Desa. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan evaluasi APBDes serta memastikan bahwa penggunaan anggaran desa sesuai dengan peraturan yang ada, dengan melibatkan Camat sebagai pihak yang berwenang di tingkat kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil
evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi:perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 39 Tahun 2017 Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 39 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur perubahan terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018, yang secara umum mencakup Perubahan Rencana Kerja, Prioritas Pembangunan Daerah, Target Pencapaian Program, Penyesuaian Anggaran, Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah, Koordinasi dan Pelaksanaan Program. Perubahan dalam peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2018 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan di lapangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD Tahun 2018 / No.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini berisi pedoman mengenai program, kegiatan, dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada tahun anggaran 2019, yang mencakup Prioritas pembangunan daerah, Program dan kegiatan strategis, Alokasi anggaran, Tujuan dan sasaran pembangunan, Koordinasi antar instansi pemerintah daerah, Sinkronisasi RKPD dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional. Peraturan ini menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Tana Tidung selama tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa.
Peraturan ini menjabarkan kewenangan yang dimiliki oleh desa dalam mengelola urusan yang terkait dengan hak asal usul desa serta kewenangan lokal yang berskala desa, sesuai dengan prinsip otonomi desa, yang mencakup Kewenangan berdasarkan hak asal usul, Kewenangan lokal berskala desa, Pembagian peran dan tanggung jawab, Mekanisme pengelolaan kewenangan desa, Hubungan antar lembaga desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 31 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan-Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan perkembangan ekonomi dan keuangan daerah di Kabupaten Tana Tidung, maka perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 56 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukkan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan ini mencakup beberapa hal yaitu Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, Hak Administratif, Penyesuaian Anggaran, Mekanisme Pelaksanaan, Evaluasi dan Pengawasan, Perubahan Kebijakan. Peraturan ini dimaksudkan untuk menyempurnakan pelaksanaan hak-hak pimpinan dan anggota DPRD dengan lebih jelas dan terstruktur, sehingga dapat mendukung kelancaran tugas mereka dalam menjalankan fungsi legislatif di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 27 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KONTRAK TAHUN JAMAK PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD 2018/NO 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KONTRAK TAHUN JAMAK PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan, ekonomi dan pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kabupaten Tana Tidung; terdapat Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Tana Tidung merupakan salah satu program perioritas yang pelaksanaannya memerlukan waktu lebih dari satu tahun anggaran; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Kontrak Kabupaten Tana Tidung.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 10 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,Pengelolaan dan Tanggungjawaban Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemereintrahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nonor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025, Undang-Undang Nomo 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Peraturan Penmerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintrahan Antara Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota, Peraturan Pemerintaah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTWN), Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract) Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman teknis bagi pelaksanaan kontrak tahun jamak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Aturan ini berfungsi sebagai panduan operasional terkait penyusunan, pelaksanaan, dan pengelolaan kontrak yang bersifat multiyears (tahun jamak). Kontrak tahun jamak biasanya digunakan dalam proyek-proyek yang memerlukan waktu lebih dari satu tahun anggaran, seperti proyek infrastruktur atau proyek berskala besar lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 26 Tahun 2018
PEDOMAN PENATAUSAHAAN, PENGELOLAAN DAN PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD 2018/NO 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN, PENGELOLAAN DAN PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka menyeragamkan dan tindakan dalam langkah-langkah kegiatan penatausahaan dan penggunaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah; dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian dalam kegiatan penatausahaan dan penggunaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Penatausahaan dan Laporan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tana
Tidung.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tana Tidug.
Peraturan ini mengatur mengenai tata cara dan pedoman yang harus diikuti oleh pemerintah daerah dalam hal pengelolaan aset atau barang milik daerah. Yang mencakup Penatausahaan Barang Milik Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pelaporan Barang Milik Daerah, Pengawasan dan Pengendalian, Penilaian dan Penghapusan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah sehingga barang milik daerah dapat dikelola dengan baik, dipelihara, dimanfaatkan secara optimal, dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 25 Tahun 2018
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KETERBUKAAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD 2018/NO 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KETERBUKAAN
ABSTRAK:
Teknologi informasi merupakan kebutuhan pokok yang digunakan sebagai perangkat untuk mendukung sistem administrasi modern bagi pemerintahan daerah, serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan atas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan manajemen pemerintahan daerah; pemanfaatan Teknologi informasi perlu dikedepankan dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan daerah yang efisien dan efektif sesuai dengan kewenangan yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Keterbukaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Tana Tidung serta penerapan prinsip keterbukaan informasi publik. Yang mencakup Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi, Prinsip Keterbukaan Informasi, Pengelolaan Sistem Keamanan Informasi, Peningkatan Kapasitas dan Infrastruktur Teknologi Informasi. Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat proses digitalisasi dalam pemerintahan, memperbaiki layanan publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pemanfaatan teknologi informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2018
PENGELUARAN BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD 2018/NO 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGELUARAN BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 132 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, menyatakan Pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran Daerah; untuk menjamin kelangsungan belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib serta yang bersifat tetap pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung ditetapkan dalam Peraturan Kepala daerah; berdasarkan pertimbangnan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang bersifat Wajib.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah yang dialokasikan untuk pengeluaran belanja yang memiliki sifat mengikat dan wajib bagi pemerintah daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengeluaran belanja pemerintah daerah, terutama yang bersifat rutin dan wajib, dikelola dengan baik, efektif, dan efisien dalam mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 23 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2018/NO 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka terwujudnya tertib administrasi penatausahaan barang persediaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maka perlu adanya Pedoman Penatausahaan diLingkungan Pemerintah Barang Persediaan Kabupaten Tana Tidung, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2017 Nomor 49); berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Penatausahaan
Barang Persediaan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur tata cara dan pedoman untuk pengelolaan, pencatatan, serta pelaporan barang persediaan milik pemerintah daerah. peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang persediaan pemerintah, sehingga dapat mendukung kelancaran operasional pemerintahan serta pelayanan publik secara optimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat