Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Pegawai pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang peningkatan
motivasi kerja dalam rangka pelaksanaan tugas -
tugas Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar dipandang perlu
memberikan Tunjangan Khusus kepada Pegawai
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 13
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 6
juli Tahun 2006 Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Tunjangan Khusus
Pegawai Pada Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 mei 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 6 Juli Nomor 24 Tahun 2006
Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan
.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan
pengundangan
Peraturan
Walikota mi dengan
penempatannya dalam Berita Daerah Kota Denpasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 52 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Denpasar;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Unclang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun 2014;
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2012;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tata Cara Pemunguran PBB;
4. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
-
-
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN ATAS PENGURUSAN AKTA KEMATIAN BAGI WARGA KOTA DENPASAR
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Denpasar berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap
peristiwa penting kependudukan yang dialami warga Kota Denpasar;
b. bahwa pencatatan atas setiap peristiwa kependudukan memerlukan kesediaan warga Kota Denpasar sehingga perlu dukungan berupa pemberian santunan agar
dapat terlaksana dengan baik
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, setiap kematian wajib
dilaporkan oleh keluarganya atau yang mewakili kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 (tiga uluh) hari sejak tanggal kematian;
d. ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Santunan Kematian Atas Pengurusan Akta Kematian bagi Warga Kota Denpasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Pemberian Santunan,Tata Cara Dan Persyaratan,Pendanaan,Ketentuan Peralihan,Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundanhkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 53 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Kedaluwarsa untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a.bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan
DaerahKota Denpasar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Kadaluarsa
untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Denpasar;
Undang Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2012
BAB II TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK KEDALUWARSA
Pasal 3 Piutang Pajak yang tidak dapat atau tidak mungkin ditagih lagi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada saat diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYERAHAN BARANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR SEWAKADARMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan
Umum Daerah Pasar Sewakadarma, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyerahan Barang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum
Daerah Pasar Sewakadarma;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 54 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Pajak Air Tanah
sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dan sebagai sumber
pendanaan bagi keberlangsungan pembangunan daerah, maka dipandang
perlu menetapkan tata cara pemungutan Pajak Air Tanah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6
Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah maka tata cara pemungutan pajak air
tanah ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2013
BAB IV TATA CARA PENERBITAN SKPD,STPD
Pasal 4 Berdasarkan data objek pajak dan subjek pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 15 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN
KETETAPAN PAJAK
ABSTRAK:
a. bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa terjadi bencana non alam berupa penyebaran corona virus disease 2019, telah menyebabkan pendapatan sebagian besar wajib pajak menurun, sehingga berdampak
menurunnya kemampuan membayar pajak daerah,sehingga pemerintah daerah kembali memberikan pengurangan atau penghapusan sanksi dan pengurangan
atau pembatalan ketetapan pajak;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021
Keputusan Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021
Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi
Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak
(Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2021 Nomor 4)
-
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2023 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI DENDA ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa terjadinya bencana non alam berupa penyebaran Corona Virus Disease 2019, berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah, sehingga
diperlukan upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk meminimalisir jumlah piutang pajak daerah dengan mengakomodir penghapusan sanksi denda pajak selama
pandemic Corona Virus Disease 2019 sebagai stimulus bagi wajib pajak;
c. bahwa Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah,
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Ketentuan ayat (2) Pasal 5 dalam Peraturan Walikota Nomor
26 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Denda
Administratif Pajak Daerah
-
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 56 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kota Denpasar
ABSTRAK:
a.Bahwa berdasarkan peraturan menteri pertanian nomor 65/permenten/OT.140/12/2010 tentang standar pelayanan minimal bidang ketahanan pangan provinsi dan kebupaten/kota
b. Bahwa standar bidang pelayanan minimal bidang ketahanan pangan skala daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a,dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012
Undang-undang Nomor 12 tahun 2011
Peraturan pemerintah Nomor 68 tahun 2002
Pasal 10 ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 secara oprasional
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALJKOTA NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran anggaran dilakukan
melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022
Nomor 54) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan Pembangunan Daerah dan kondisi saat ini
sehingga perlu diubah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota
Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2022
Peraturn Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
-
326 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat