PERUBAHAN-KETIGA-ATAS-PERATURAN-WALIKOTA-NOMOR-4-TAHUN-2021-TENTANG-TATA-CARA-PENGURANGAN-ATAU-PENGHAPUSAN-SANKSI-ADMINISTRATIF-DAN-PENGURANGAN-ATAU-PEMBATALAN-KETETAPAN-PAJAK
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN
KETETAPAN PAJAK
ABSTRAK: |
- a. bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa terjadi bencana non alam berupa penyebaran corona virus disease 2019, telah menyebabkan pendapatan sebagian besar wajib pajak menurun, sehingga berdampak
menurunnya kemampuan membayar pajak daerah,sehingga pemerintah daerah kembali memberikan pengurangan atau penghapusan sanksi dan pengurangan
atau pembatalan ketetapan pajak;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, sudah tidak sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021
- Keputusan Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
- Ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021
Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi
Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak
(Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2021 Nomor 4)
- -
- 3 Halaman
|