Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 56 Tahun 2014

Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kota Denpasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 10 ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 secara oprasional

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 56 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Kota Denpasar
T.E.U.
Indonesia, Kota Denpasar
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Denpasar
Tanggal Penetapan
03 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2014
Tanggal Berlaku
03 Desember 2014
Sumber
LD.2014/NO.56
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Denpasar
Bidang
Halaman ini telah diakses 590 kali

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan